Nusa Raya Cipta Bersama Empat BUMN Bangun Jalan Tol Akses Patimban di Subang
Perusahaan patungan itu bernama PT Jasamarga Akses Patimban dengan modal dasar usaha patungan Rp100 miliar.
Konstruksi Media – PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), anak usaha PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA), bersama empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Subang Sejahtera mendirikan perusahaan patungan untuk pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban di Subang, Jawa Barat.
Direktur Utama NRCA Hadiwinarto Christanto mengatakan, telah ditandatangani akta perjanjian usaha patungan pada pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban pada 16 Januari 2023.
“Tujuan transaksi, pembentukan usaha patungan pada pengusahaan Jalan Tol Akses Patimbang,” kata Hadiwinarto melalui keterbukaan informasi, Kamis (19/1/2023).
Bila melihat keterbukaan informasi PTPP, perusahaan patungan itu bernama PT Jasamarga Akses Patimban dengan modal dasar usaha patungan Rp100 miliar. Kemudian modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp25 miliar.
Baca juga: Perkuat Kompetensi SDM Konstruksi, Forum QHSE Sambangi Brantas Abipraya
PTPP 6% dari modal ditempatkan dan disetor atau Rp1,5 miliar, JSMR sebesar 55% atau Rp13,75 miliar, NRCA 22% atau Rp5,5 miliar, ADHI 6% atau Rp1,5 miliar, WIKA 6%, dan Subang Sejahtera 5% atau Rp1,25 miliar.
“Maksud dan tujuan dibentuknya PT Jasamarga Akses Patimban adalah melaksanakan pengusahaan Jalan Tol Akses Patimban, meliputi pendanaan, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol, serta menjalankan aktivitas jalan tol atau usaha-usaha lainnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterbukaan informasi.
Data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebut nilai investasi proyek Jalan Tol Akses Patimban senilai Rp5,03 triliun. Proyek ini merupakan solicited project (prakarsa pemerintah) yang menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan Jalan Tol Trans Jawa ruas Cikopo-Palimanan.
Jalan Tol Akses Patimban termasuk dalam proyek strategis nasional (Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020), jalan tol ini akan mendukung Pelabuhan Patimban dan pengembangan wilayah di sekitar, yakni Subang dan sekitarnya. Panjang tol direncanakan 37,05 km.
Baca artikel selanjutnya: