INFOInfrastrukturJembatanNews

Negara Tanggung Biaya Jembatan Bailey dan Operasional TNI di Kawasan Bencana Sumatera

Dana sebesar Rp1,4 triliun telah dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara tambahan Rp1,5 triliun masih tersedia di kas negara

Konstruksi Media – Pemerintah memastikan pembangunan jembatan bailey serta operasional personel TNI di kawasan terdampak bencana di Sumatera dibiayai oleh negara. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatera DPR RI yang digelar di Banda Aceh, Selasa (30/12).

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat tersedia dan siap dicairkan. Saat ini, dana sebesar Rp1,4 triliun telah dialokasikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara tambahan Rp1,5 triliun masih tersedia di kas negara.

“Anggaran ini dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam operasi pemulihan pascabencana di Sumatera, baik melalui BNPB maupun langsung ke DIPA kementerian dan lembaga yang direkomendasikan oleh BNPB,” ujar Purbaya.

Hingga kini, BNPB telah menerima usulan pendanaan dari TNI sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, tahap pertama dukungan operasional TNI di lapangan telah disalurkan sebesar Rp26,7 miliar. Penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan mekanisme pertanggungjawaban akhir tahun anggaran, sementara kekurangan dana akan dipenuhi pada awal tahun 2026.

Mekanisme Penyaluran Dana

Penggunaan Dana Siap Pakai mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana, sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa DSP dapat digunakan untuk mendukung operasi kedaruratan di daerah yang menetapkan status siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi darurat, baik oleh BNPB maupun kementerian dan lembaga lainnya melalui BNPB.

Meski demikian, penggunaan dana tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian agar setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun dari sisi manfaat di lapangan.

Dana Siap Pakai dapat digunakan untuk mendukung operasional personel yang bertugas di lapangan, pengadaan dan distribusi logistik bagi warga terdampak, serta pengadaan barang yang akan dihibahkan ke daerah, seperti jembatan bailey, selimut, dan matras. Seluruh penggunaan dana tersebut akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk operasional personel, pencairan anggaran dilakukan selama fase operasi berlangsung. Sementara itu, penggunaan anggaran yang bersifat pengadaan barang akan dibayarkan setelah BNPB menerima hasil audit kewajaran harga dari BPKP dan pekerjaan dinyatakan selesai.

Mekanisme serupa telah diterapkan pada penanganan bencana sebelumnya, termasuk penggantian jembatan bailey yang digunakan saat tanggap darurat. Sepanjang 2024, pemerintah telah mengganti biaya pengadaan dan pemasangan dua jembatan bailey, sementara pada 2025 tercatat lima jembatan bailey telah diganti biayanya di berbagai wilayah.

Hingga Rabu (31/12), BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasi tanggap darurat dan masa transisi di Sumatera dengan rincian, yakni dukungan operasi pencarian dan pertolongan sebesar Rp28,8 miliar, pemenuhan kebutuhan logistik dasar warga terdampak Rp202,3 miliar, operasi udara Rp148,3 miliar, serta pendataan kerusakan, uang muka pembangunan hunian sementara, dan Dana Tunggu Hunian (DTH) masing-masing sebesar Rp8 miliar dan Rp5,9 miliar.

Pemerintah melalui BNPB menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana dengan dukungan pembiayaan yang memadai. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara prudent dan akuntabel. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan