Mulai 31 Juli-7 Agustus, Tol Tol Cibitung-Cilincing Dibuka Secara Gratis
Konstruksi Media – Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Toolways, Thorry Hendarto mengungkapkan, proyek jalan tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih telah memenuhi persyaratan laik fungsi.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 837/KPTS/M/2021.
“Segmen ini telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi sehingga dapat dioperasikan,” ujar Thorry dalam keterangannya, kemarin.
- Delegasi Persatuan Insinyur Indonesia Kunjungi Petrokimia Gresik di Jatim
- Dari Redaksi: Hari Bakti PU ke-79, Perkuat Infrastruktur Negeri
- Peringati Hari Bakti PU ke-79, Kementerian PU Donasikan Rp3,3 Miliar
Segmen jalan tol sepanjang 2,65 kilometer ini, ungkapnya, akan segera dioperasikan secara gratis. Pengoperasian secara cuma-cuma itu direncanakan mulai tanggal 31 Juli 2021 sampai dengan 7 Agustus 2021
“Tol Cibitung-Cilincing merupakan bagian dari Jalan Tol JORR 2. Nantinya akses ini dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan khususnya dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta dan untuk menurunkan volume lalu lintas di tol Japek,” kata Thorry.
Biasanya, ungkap Thorry, pengendara dari Cibitung ke Tanjung Priok harus menempuh sekitar 1 jam lebih melalui Japek dan tol dalam kota. Namun, jika melewati segmen ini, pengendara hanya membutuhkan waktu setengah jam.
Pengoperasian tol secara gratis ini, ungkapnya, dilakukan sebagai sarana sosialisasi yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam hal meringankan beban masyarakat dan pelaku industri selama masa pandemi covid-19.
Setelah fase itu, pengoperasian jalan tol ini akan dikenakan tarif yang dijadwalkan mulai tanggal 8 Agustus 2021. Pada bahasan sebelumnya, tarif Tol Cibitung-Cilincing ditetapkan Rp 1.987 per kilometer. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.
“Pengoperasian jalan tol ini nantinya akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” tegasnya.
Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi menghubungkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di KM 24 dengan Jalan Nasional Teuku Umar (Pantura).
Seperti diketahui, saat ini kendaraan yang menuju Cibitung dari Jalan Tol Jakarta – Cikampek maupun sebaliknya hanya dapat melalui akses tol di Kawasan Industri MM2100. Dengan demikian, kehadiran Segmen Junction Cibitung – Interchange Telaga Asih selain dapat membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di akses tol Kawasan Industri MM2100.
Diharapkan nantinya dapat menghemat waktu tempuh dan memperlancar mobilitas masyarakat serta arus barang dan jasa yang berasal dari Jalan Tol Jakarta – Cikampek menuju Cibitung dan sekitarnya maupun sebaliknya sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempermudah pelaku industri.
Secara keseluruhan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan Proyek Strategis Nasional memiliki panjang 34,76 KM dan bagian dari jaringan Jalan Tol JORR 2. Diharapkan setelah Segmen Junction Cibitung-Interchange Telaga Asih beroperasi, segmen berikutnya yang masih dalam tahap pembangunan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor utama dapat segera terselesaikan sehingga Jalan Tol Cibitung – Cilincing beroperasi secara menyeluruh.
Kepala Biro Komunikasi Publik, Krisno Yuwono mengatakan, kehadiran Tol Cibitung – Cilincing yang merupakan jaringan jalan tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek (Jakarta- Bogor-Depok- Tangerang- Bekasi) akan menghubungkan konektivitas kawasan industri di Cikarang dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
”Selain itu juga memberikan dukungan kelancaran mobilitas, pergerakan komuter, dan logistik, khususnya menuju kawasan industri Cibitung dan Cilincing,” tegasnya.***