INFOJalanNews

Mudik Lebaran 2026, WIKA Fungsionalkan dan Gratiskan Seksi 2 Tol Serang–Panimbang Selama 15 Hari

Dibuka mulai 12–26 Maret 2026 untuk memperlancar arus mudik dan balik di Banten

Konstruksi Media – PT Wijaya Karya (WIKA) akan memfungsionalkan sekaligus menggratiskan Seksi 2 Tol Serang–Panimbang selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Ruas yang dibuka secara fungsional tersebut merupakan jalur Rangkasbitung–Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Kebijakan ini berlaku selama 15 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, yakni 12 Maret 2026 sampai 26 Maret 2026.

Direktur Utama PT Wijaya Karya Serang Panimbang, Iwan Juliansyah, mengatakan ruas tol ini, akan beroperasi setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB tanpa dikenakan tarif.

“Pengoperasian fungsional ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung konektivitas serta mempermudah akses masyarakat menuju berbagai destinasi, khususnya di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Seksi 2 Tol Serang–Panimbang Beroperasi 2026, Dorong Investasi dan Pariwisata Banten

Dengan difungsikannya tol ini, saat mudik Lebaran 2026, akses menuju berbagai kawasan, termasuk destinasi wisata di Banten, diharapkan lebih lancar, aman, dan efisien. Selain itu, pembukaan jalur ini juga memperkuat konektivitas jaringan tol secara keseluruhan.

WIKA meyakini pengoperasian tol fungsional tersebut dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta memperlancar arus kendaraan selama puncak mudik dan arus balik Lebaran 2026.

“Kami optimistis langkah ini dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus kendaraan selama periode mudik dan arus balik,” kata Iwan.

Pengoperasian gratis Seksi 2 Tol Serang–Panimbang ini diharapkan menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang melintas di wilayah Lebak dan sekitarnya selama musim mudik Lebaran 2026. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan