News

Moeldoko Sebut IKN Bukan Prioritas Tapi Superprioritas

Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Konstruksi Media – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan lagi proyek prioritas, tapi superprioritas. Untuk itu, diperlukan kerja ekstra ordinary dengan persiapaan matang antar kementerian/lembaga dan instansi.

“Pembangunan dan pemindahan IKN ini sebuah perjuangan untuk mewujudkan Indonesia berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini pekerjaan rumit dan waktunya sangat panjang, 5-20 tahun,” kata Moeldok saat memimpin rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN di Jakarta Jumat (8/4/2022).

Menurut dia, butuh perencanaan ketat, eksekusi detail, pengawasan rigid yang berkelanjutan dan inklusif dengan komunikasi yang partisipatif.

Untuk informasi, rapat koordinasi pemantauan pembangunan infrastruktur dan strategi komunikasi IKN, merupakan langkah awal KSP bersama Kementerian/Lembaga dan Badan Otorita IKN untuk memastikan pengawalan pembangunan IKN tahap satu.

Moeldoko mengatakan, tim KSP melalui Kedeputian I sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, untuk percepatan pembangunan IKN tahap satu.

Baca juga: Mau Mudik? Yuk Cek Daftar Tarif Tol Terbaru

Hasilnya, kata dia, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pembangunan infrastruktur, mulai dari pembangunan jalan baru dan preservasi jalan, termasuk akses menuju wilayah IKN, pembangunan jalur intake air baku, saluran drainase dan pengendalian banjir, pembangunan fasilitas perkantoran pemerintahan dan pendukungnya, terutama Istana Negara, kantor Kemenko dan Kementerian hingga pembangunan sumbu kebangsaan.

“Di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, akan dilakukan pelepasan kawasan hutan dan rehabilitasi lubang tambang di kawasan IKN. Ini titik krusial dalam persiapan pembangunan selain pembangunan persemaian Mentawir,” ucap Moeldoko.

Ia mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga tersebut, masuk dalam rencana aksi pembangunan IKN tahap satu, yang akan difinalisasi pada bulan April 2022. Rencana aksi itu, kata Moeldoko, akan diawali dengan penerbitan aturan turunan UU IKN prioritas, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

“Kita harapkan peraturan turunan UU IKN prioritas sudah dapat terbit, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN bisa berjalan dengan basis yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button