Konstruksi Media – Rencana merger antara dua BUMN karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP), masih berada dalam tahap kajian mendalam. Proses konsolidasi ini tengah didampingi oleh konsultan independen untuk memastikan hasil penggabungan membawa dampak positif bagi kinerja dan tata kelola perusahaan.
Menurut sumber di Danantara, holding BUMN infrastruktur tersebut, nantinya PTPP akan menjadi entitas eksisting setelah proses merger rampung. Keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kinerja PTPP yang dinilai lebih solid dibandingkan ADHI.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa Danantara menggandeng Mandiri Sekuritas, KPMG, dan Boston Consulting Group (BCG) sebagai konsultan dalam proses konsolidasi ini. Ketiganya telah menyepakati agar PTPP menjadi entitas eksisting dalam penggabungan dua emiten konstruksi tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta, menegaskan bahwa penentuan entitas yang bertahan (surviving entity) masih dalam tahap kajian. “Penentuan surviving entity masih dikaji bersama konsultan independen. Penilaian dilakukan terhadap seluruh aspek yang saling memengaruhi untuk memastikan tujuan jangka panjang tercapai,” ujar Rozi kepada Kontan, Senin (20/10/2025).
Rozi menjelaskan, ADHI telah mempersiapkan berbagai hal teknis, termasuk perhitungan goodwill atau selisih antara harga akuisisi dan nilai wajar aset bersih kedua perusahaan, serta potensi impairment atau penurunan nilai di masa mendatang.
Baca juga: PT PP Sebut Implementasi Lean Construction Bukan Sekadar Slogan
Ia menegaskan, seluruh penyesuaian nilai akan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait untuk memastikan praktik Good Corporate Governance (GCG) selama proses merger berlangsung.
Lebih lanjut, Rozi menekankan bahwa arah pengembangan BUMN karya ke depan akan kembali berfokus pada bisnis inti konstruksi. “Bisnis yang bersifat nonkonstruksi akan berupaya dieliminasi dalam portofolio entitas hasil merger,” ujarnya.
Selain itu, ADHI dan PTPP juga tengah melakukan evaluasi sinergi dan efisiensi pasca-merger untuk memastikan tidak terjadi duplikasi proyek dan kegiatan usaha di antara kedua perusahaan.
Meskipun belum ada kepastian mengenai target waktu penyelesaian merger, Rozi berharap proses tersebut dapat segera rampung. Ia memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak-hak pemegang saham minoritas. (***)



