Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia. Menurutnya peran KADIN sangat penting dalam menyediakan berbagai infrastruktur perumahan.
“Melalui kesempatan yang baik ini saya ingin berterima kasih atas peran KADIN bersama Asosiasi Perumahan dalam menggairahkan industri properti sekaligus mengajak KADIN untuk terus aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia,” kata Basuki dalam sambutannya secara daring pada acara Indonesia Housing Forum bertajuk “Building Forward Better for Inclusive Housing”, secara daring, Kamis, 14 Oktober 2021.
Basuki menjelaskan, peran KADIN sangat penting dalam menyediakan berbagai infrastruktur perumahan, termasuk melalui skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) sebagai inovasi pembiayaan.
“Hal ini diperlukan untuk mengurangi gap pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN). Dalam RPJMN 2020-2024 Pemerintah telah menargetkan peningkatan Rumah Tangga yang menempati rumah layak dari semula 56 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 Juta Rumah Tangga,” ucap Basuki.
- Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Rencana Bangun Tanggul Laut
- ITS bersama Coca-Cola Europasific Indonesia Gelar Kompetisi WasteTrack 2024
- Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Baru Menuju 3 Kota Besar
Menurutnya, penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan dan The New Urban Agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan,” ujar Basuki.
Untuk itu, kata Basuki, perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk dalam hal ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta,” tuturnya.
Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 telah mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan.
“Capaian Program Sejuta Rumah dalam periode 2015-2019 sebanyak 4,7 juta unit, tahun 2020 sebanyak 965 ribu unit dan hingga bulan September 2021 sebanyak 763 ribu unit,” kata Basuki.
Selain itu, kata dia, upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat melalui sektor perumahan, air bersih, dan sanitasi yang diimplementasikan Kementerian PUPR lewat program Padat Karya Tunai.
“Upaya yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain melalui Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya, yang dipadukan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dalam satu pendekatan kawasan. Selain itu juga melalui dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR,” ucap Basuki.
Basuki mengungkapkan, dalam pemulihan ekonomi di saat ini, sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama, terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Ini dikarenakan sektor tersebut mampu memiliki multiplier effect tinggi di mana lebih dari 147 industri yang ikut serta dalam menggerakan pembangunan perumahan.
“Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar pasar perumahan ini dapat kembali bergairah. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar dan sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar,” ujar Basuki.
Basuki juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah yang berkualitas dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi MBR.