Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat Menteri PU mengakhiri kunjungan kerja di IKN dengan penanaman pohon Bungur di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Selasa (13/1/2026), sebagai bagian dari penerapan konsep forest city dalam pengembangan kawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Dody juga menyampaikan dukungan Kementerian PU terhadap pembangunan IKN sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, khususnya pada sejumlah pekerjaan multi years yang sebelumnya ditugaskan kepada Kementerian PU.

Ia menegaskan bahwa sejak 2025 telah dilakukan pemisahan kewenangan yang jelas antara Kementerian PU dan Otorita IKN (OIKN).
“Mulai 2025, tanggung jawab penuh investasi di IKN berada di bawah OIKN. Kementerian PU di IKN hanya fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan multi years yang sudah dimulai sebelum Tahun Anggaran 2025,” ujar Dody.
Baca juga: Presiden Prabowo Kunjungi IKN, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Menurutnya, termasuk dalam lingkup tersebut adalah penyesuaian desain bangunan-bangunan utama yang sebelumnya ditugaskan kepada Kementerian PU. Namun, sesuai arahan terbaru, pekerjaan tersebut kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab OIKN.
“Per hari ini, penyesuaian desain dan pelaksanaan bangunan utama tersebut sudah akan dikerjakan dan menjadi tanggung jawab penuh OIKN,” jelasnya.
Penanaman pohon Bungur tersebut sekaligus menutup rangkaian kunjungan kerja Menteri PU di IKN dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan ibu kota negara yang berkelanjutan, dengan mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke IKN, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah koreksi terhadap rencana pembangunan, terutama terkait desain dan fungsi bangunan. Presiden meminta Otorita IKN bersama Kementerian PU terus melakukan perbaikan agar pembangunan berjalan lebih optimal dan benar-benar sesuai kebutuhan jangka panjang. (***)




