HeadlineINFOInfrastrukturJalanNews

Menteri PU Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala BPJT

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU

Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Kepala BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian PU pada Rabu (26/3/2025).

Pelantikan Kepala BPJT dan Pejabat Fungsional Ahli Utama ini merupakan bagian dari upaya pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik meliputi Iwan Suprijanto sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 7/M Tahun 2025. Selain itu, R. Endra S. Atmawidjaja juga dilantik sebagai Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden No. 14/M Tahun 2025.

Pelantikan Kepala BPJT
Pejabat fungsional shli utama dan Kepala BPJT yang dilantik Menteri Dody

Sementara itu, Willan Oktavian resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sekaligus anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No. 321.1/KPTS/M/2025.

Dalam sambutannya, Menteri Dody berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya percaya bahwa saudara sekalian akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua,” ujar Menteri Dody.

Pelantikan Kepala BPJT dan Pejabat Fungsional Ahli Utama ini juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PU. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
close-link
Chat WhatsApp