Menteri PU Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029: Dorong Transformasi Konstruksi
Konstruksi Media — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola jasa konstruksi nasional di tengah agenda percepatan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks dan berstandar global.
Dalam sambutannya, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa LPJK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta daya saing pelaku jasa konstruksi Indonesia.

Ia mengatakan bahwa tantangan ke depan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sistem sertifikasi, kompetensi tenaga kerja, serta integritas industri konstruksi.
“LPJK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi dan profesionalisme tenaga konstruksi kita mampu bersaing di tingkat regional maupun global. Pemerintah membutuhkan dukungan LPJK untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas sektor ini,” ujar Dody dalam sambutannya pengukuhan Pengurus LPJK 2025-2029 di Kantor Kementerian PU Jakarta, Rabu, (04/03/2026).

Pengurus LPJK periode 2025–2029 yang dikukuhkan :
Ketua :
Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng.
Anggota :
Ir. Betty Hariyani, S.T., M.H., M.T.
Ir. Hambali, S.T., M.T.
Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng.
Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.PM., M.M.
Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, M.M., M.T.
Muhammad Ikhsan, S.T., M.Sc., Ph.D.
Selain itu, Menteri PU juga mengingatkan bahwa transformasi digital dan penerapan prinsip keberlanjutan harus menjadi prioritas kerja LPJK ke depan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang masif harus diimbangi dengan standar keselamatan kerja, efisiensi, serta penerapan teknologi konstruksi modern yang ramah lingkungan.
Pengukuhan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Kementerian PU dan LPJK dalam mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan ekosistem jasa konstruksi yang adaptif terhadap dinamika global.
Dengan kepengurusan baru, LPJK diharapkan mampu mempercepat reformasi sistem sertifikasi dan mendorong lahirnya tenaga konstruksi unggul yang siap menjawab kebutuhan pembangunan Indonesia ke depan.
Baca Juga :
Catatan Redaksi: Akhirnya Pengurus LPJK 2025–2029 Siap Dilantik




