HeadlineNewsPerumahanPROPERTY

Menteri PKP: Pengembang Perumahan Harus Siap Diaudit

Menekankan agar pengembang perumahan tidak mengecewakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak.

Konstruksi Media – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar pengembang rumah bersubsidi yang memanfaatkan KPR FLPP siap diaudit oleh BPK. Hal ini dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP, pemerintah menggunakan dana APBN yang berasal dari pajak rakyat, sehingga harus transparan dan akuntabel.

“Saya menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto. Kalau pengembang nggak setuju, nggak apa-apa. Jangan terpaksa ya. Ini ada empat perumahan bagus yang siap diaudit. Berarti yang tidak siap diaudit, kalian pikirkan sendiri kenapa. Kenapa tidak siap diaudit? Tidak sesuai aturan?” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat bertemu dengan para pengembang perumahan di Kantor Kementerian PKP di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menteri PKP
Menteri Ara imbau pengembang perumahan harus siap diaudit

Menteri PKP, didampingi Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, mengadakan pertemuan dengan para pengembang perumahan dari berbagai asosiasi seperti REI, Apersi, dan Himperra. Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk “bersih-bersih” di sektor perumahan guna meningkatkan kualitas rumah KPR FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“KPR FLPP untuk rumah subsidi ini menggunakan APBN, uang rakyat. Kok uang rakyat nggak boleh diaudit? Uang rakyat ini. Uang APBN,” tegasnya.

1 2Next page

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp