HeadlineINFONewsPembiayaanPerumahan

Menteri PKP Instruksikan Pengembang Siapkan Data Biaya Pembangunan untuk Skema Baru KPR FLPP

Data biaya pembangunan rumah subsidi ini juga akan menjadi dasar dalam penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

Menteri Ara menegaskan bahwa dalam perubahan kebijakan di sektor perumahan, semua pihak harus diuntungkan, baik masyarakat, negara, maupun pengusaha. “Pengusaha harus mendapatkan keuntungan karena mereka juga memiliki kewajiban membayar pajak. Namun, rakyat juga harus memperoleh manfaat berupa harga dan kualitas rumah yang wajar. Negara pun harus mendapat keuntungan dari pajak dan peranannya dalam menggerakkan perekonomian,” katanya.

Selain itu, Menteri Ara menekankan pentingnya memastikan bahwa program FLPP tepat sasaran, sehingga benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

KPR FLPP
Menteri Ara bertemu dengan asosiasi pengembang perumahan membahasan mengenai KPR FLPP

“Rumah subsidi ini dibiayai oleh APBN, dan sesuai arahan Presiden, harus disalurkan secara tepat sasaran serta dikelola dengan baik,” tegasnya.

Pada tahun 2025, Kementerian PKP tengah menyiapkan perubahan desain porsi dana APBN dengan perbankan untuk FLPP. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menghemat anggaran negara serta meningkatkan jumlah KPR FLPP yang dapat disalurkan dengan anggaran yang tersedia. Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah. Diharapkan, dengan perubahan skema penyaluran, jumlah rumah yang dapat dibiayai melalui FLPP dapat meningkat secara signifikan. (***)

Previous page 1 2

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp