
Menteri PKP Hadiri Peluncuran BPI Danantara, Instrumen Pembangunan Nasional di Pembiayaan Perumahan
BPI Danantara bukan sekadar pengelola investasi, tetapi juga instrumen pembangunan nasional untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia.
Menteri Ara berharap BPI Danantara dapat berkontribusi dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, terutama dalam hal pembiayaan mengingat keterbatasan alokasi APBN di Kementerian PKP.
Peresmian Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.

Selain itu, Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), serta para mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla, Ma’ruf Amin, dan Boediono.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga hadir, di antaranya Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Meutia Hafidz, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (***)