AsosiasiINFONews

Menteri PKP dan YLKI Bahas Pembentukan Asosiasi Konsumen Perumahan

Akan membentuk asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia.

Konstruksi Media – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menggelar diskusi terkait rencana pembentukan asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025), dengan tujuan memperkuat perlindungan konsumen dalam sektor perumahan.

Menteri PKP menekankan pentingnya koordinasi yang lebih efektif dalam menangani masalah perumahan yang kerap dihadapi masyarakat. Pembentukan asosiasi ini diharapkan dapat memfasilitasi pendataan dan penyelesaian berbagai permasalahan hunian secara lebih sistematis.

“Kami akan bekerja sama dengan YLKI untuk memperoleh data yang lebih terperinci mengenai permasalahan perumahan yang sudah ada. Data ini mencakup laporan masyarakat serta tindak lanjut yang telah dilakukan. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP siap menindaklanjuti setiap pengaduan perumahan demi kepentingan masyarakat,” ujar Menteri Ara.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi konsumen dengan memperkuat advokasi terhadap hak-hak mereka. “Dengan adanya asosiasi ini, perlindungan terhadap konsumen di sektor perumahan akan semakin kuat, kredibel, dan bermanfaat,” tambahnya.

Berdasarkan data YLKI, pengaduan terkait sektor perumahan telah menempati tiga besar dalam daftar pengaduan konsumen selama sepuluh tahun terakhir. Masalah yang sering dilaporkan meliputi keterlambatan serah terima unit, permasalahan Akta Jual Beli (AJB), serta ketidaksesuaian pembangunan dengan janji pengembang.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri, serta Lingkungan Kementerian PKP, Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si., Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP, Budi Permana, serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kementerian PKP.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk membentuk asosiasi konsumen perumahan yang akan menjadi wadah advokasi dan perlindungan bagi masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp