Konstruksi Media — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah perlu menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta.
Maruarar mengungkapkan bahwa dalam mensukseskan program 3 juta rumah ini sangat diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam sektor perumahan bisa saling bersinergi dan bergotong royong dalam pembangunan rumah untuk masyarakat.
“Kami (Kementerian PKP) akan memperjuangkan proyek strategis nasional sektor perumahan. Kami ingin Program 3 Juta Rumah ini bisa terlaksana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Mohon doa dan dukungannya,” terang Menteri Ara sapaan hangat Maruarar Sirait, (12/12/2024).
Menurut dia, Kementerian PKP akan menggandeng dengan sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) khususnya Kementerian ATR/BPN dalam pengusulan PSN sektor perumahan ini. Hal itu dikarenakan masalah pertanahan yang menjadi modal utama Pembangunan perumahan menjadi kewenangan Kementerian ATR/ BPN
Menteri Ara juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah Menteri lainnya juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Apalagi masalah perumahan bagi masyarakat saat ini tengah menjadi fokus pemerintah dengan target Pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.
“Saya bersama Menteri Kabinet Merah Putih telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan langkah-langkah mencapai target Pembangunan 3 juta rumah. Dalam pertemuan salah satu yang disepakati oleh saya dan Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN) adalah PSN untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” imbuhnya.
Menurutnya, adanya PSN sektor perumahan sangat penting untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. PSN tersebut ke depan dapat berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“PSN itu ada yang proyek dan ada yang berupa program, usulan yang dimaksud adalah program. Ada proses yang perlu kita yakinkan di Menko Perekonomian dan akan laporkan kepada Presiden. Perlu ada terobosan untuk mencapai hal itu (PSN),” jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan siap mendukung program perumahan MBR yang diusulkan menjadi PSN yakni Program 3 Juta Rumah. Dirinya juga meminta agar pelaksanaan program 3 juta rumah menggandeng pihak swasta akan ikut menggarap proyek tersebut.
“Kita harus bisa mencari solusi supaya 3 juta rumah ini terwujud apa. Salah satunya dengan PSN sektor perumahan,” tutur Nusron Wahid menandaskan.
Baca Juga :
- 10 Tren Desain Rumah Tahun 2025
- PT Impack Pratama Industri Menggandeng SCG Roofing untuk Distribusi Atap Alderon di Thailand
- BP Batam Tetapkan Target Investasi Rp60 Triliun pada Tahun 2025
- Jadi Narsum di ISBF 2025, Subkhan: Implementasi ESG di Industri Konstruksi untuk Menjamin Keamanan, Kualitas, dan Keberlanjutan
- WSBP Suplai Readymix untuk Proyek Tol Palembang-Betung Seksi 3 Pangkalan Balai-Betung