
Apresiasi serupa disampaikan di Perumahan Amora Bangun Setia. “Bangunan perumahan ini bagus dan saya sangat mengapresiasi. Untuk perumahan yang bagus pasti saya apresiasi, sedangkan yang bermasalah akan mendapat teguran untuk perbaikan ke depan,” tegas Menteri Ara.
Menteri Ara juga meminta jajaran kementerian membuat forum dialog melalui grup WhatsApp yang melibatkan Kementerian PKP, BP Tapera, pengembang, dan warga. “Ini untuk memantau perbaikan ke depan, warga harus terlibat menyuarakan kondisi langsung di lapangan. Ini penting,” ujarnya.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengingatkan pengembang untuk mematuhi standar pembangunan rumah sesuai peraturan perundang-undangan. “Pelaku pembangunan wajib membangun rumah layak huni sesuai standar yang diatur oleh Menteri PKP. Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh Pemda melalui Sertifikat Layak Fungsi (SLF),” ujarnya.
BP Tapera, sebagai Operator Investasi Pemerintah sejak 2022, telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi. Pada 2025, BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP untuk 220 ribu unit rumah. Hingga 7 Februari 2025, BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.980 unit rumah senilai Rp487,034 miliar. (***)