HeadlineINFONewsPembiayaanPerumahan

Menteri Ara Bakal Sulap Lahan Golf Jadi Perumahan, Investor dari Qatar Sudah Siap

Langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama Bank Tanah, BUMN, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Konstruksi Media — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan rencana pemanfaatan aset negara yang terbengkalai, termasuk lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang. Salah satu lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai lapangan golf itu akan dikembangkan menjadi kawasan perumahan baru bagi masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Ara—sapaan akrab Maruarar—menyampaikan bahwa pihaknya tengah aktif menjaring investasi asing untuk mendukung proyek tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini dilakukan secara kolaboratif bersama Bank Tanah, BUMN, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Kami telah melakukan pendekatan intensif, setidaknya 6 hingga 8 kali, untuk menarik minat investor asing. Ini adalah bentuk pemanfaatan aset negara yang sudah terlalu lama terbengkalai,” kata Ara, Rabu (30/4/2025).

Salah satu aset strategis yang disorot adalah lahan seluas 3,5 hektare di kawasan Lippo Karawaci yang saat ini masih berupa lapangan golf. Menurutnya, lokasi ini sangat potensial karena berada di lingkungan yang telah hidup dengan ekosistem fasilitas publik yang lengkap.

“Lahan itu tidak ada penghuninya, berada di tengah lingkungan yang sudah tumbuh—ada sekolah, kampus, dan rumah sakit besar. Ini peluang emas untuk dikembangkan,” ujar Ara.

Maruarar juga mengungkapkan bahwa proyek ini telah menarik minat investor asal Qatar, yakni perusahaan telekomunikasi Ooredoo QSC. Kesepakatan awal sudah dijajaki saat Ara mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Qatar beberapa waktu lalu.

“Ooredoo sudah kami tawarkan proyek ini. Dalam dua minggu ke depan, mereka dijadwalkan datang ke Indonesia untuk menindaklanjuti pembicaraan tersebut,” katanya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian melalui transformasi aset negara nonproduktif menjadi kawasan permukiman yang terjangkau dan terintegrasi. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp