
Konstruksi Media – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan dirinya optimis pada produk paving block dan batako yang diproduksi para narapidana (napi) Kelas I Tangerang.
Hal itu dia sampaikan saat meninjau langsung proses produksi paving block dan batako yang diberinama ‘Jawara Beton’. Material banguan ramah lingkungan ini berbahan dasar Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar.
“Inovasi ini bukan sekadar produk, tetapi juga bukti nyata bahwa Warga Binaan mampu menghasilkan karya bernilai ekonomi tinggi yang berpotensi menjadi industri besar,” ujarnya di lokasi pada Kamis (21/8/2025).
Menurut Menteri Agus, kolaborasi antara Lapas Kelas I Tangerang dan PLTU Lontar merupakan langkah nyata pemberdayaan napi, dan pengelolaan limbah industri. Dia menyebut standar kekuatan paving block dan batako tersebut K100.
Menurut Menteri Agus, kolaborasi antara Lapas Kelas I Tangerang dan PLTU Lontar merupakan langkah nyata pemberdayaan napi, dan pengelolaan limbah industri. Dia menyebut standar kekuatan paving block dan batako tersebut K100.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, turut memberi dukungan terhadap pengembangan unit produksi tersebut. Langkah ini, sambung dia, menjadi bukti komitmen Pemasyarakatan dalam memberdayakan Warga Binaan agar tetap produktif selama menjalani masa pidana sesuai dengan arahan Menteri Agus.
“Ke depannya, akan ada penambahan mesin produksi baru untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas keterlibatan warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan khusus sebelumnya,” ungkapnya. (***)