GedungHeadlineINFONewsPembiayaanPerumahan

Meikarta Bakal Jadi Lokasi Rusun Subsidi, KPK Pastikan Tak Ada Hambatan Hukum

Menteri Ara memastikan pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan dimulai tahun ini.

Konstruksi Media — Pemerintah akan menjadikan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, sebagai salah satu lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi pada 2026. Langkah ini mendapat respons positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menangani kasus dugaan suap terkait izin proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak menyita unit rusun di Meikarta dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017–2022, Neneng Hassanah Yasin. “Penyitaan hanya dilakukan terhadap aset atau uang yang diduga berasal dari penerimaan suap. Jadi tidak ada masalah hukum yang menghalangi pembangunan rusun subsidi di Meikarta,” ujar Budi, Jumat (16/1/2026).

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan pembangunan rusun subsidi di Meikarta akan dimulai tahun ini. Meikarta dipilih karena lahan siap pakai dan permintaan hunian di kawasan industri sekitar sangat tinggi. “Segera tahun ini kita mulai membangun, lahannya sudah siap, dan demand di daerah ini luar biasa,” jelas Maruarar.

Selain menjadi lokasi rusun subsidi, Meikarta terus berkembang sebagai kota mandiri yang inklusif dan aktif. Sepanjang 2025, kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai kegiatan publik berskala besar, mulai dari festival musik Dijogetin hingga festival budaya Jepang ChiChibu Matsuri, serta pagelaran wayang golek dan ajang otomotif Meikarta Speedway Fun Race.

Baca juga: Purbaya Sentil Ara soal Meikarta: Jalan Terus Nggak?

Sementara itu, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, Indra Azwar, mengatakan kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan Meikarta berfungsi sebagai ruang hidup yang relevan bagi masyarakat urban, terbuka untuk lintas komunitas, generasi, dan minat. “Keberagaman acara membentuk karakter Meikarta sebagai ruang publik yang ramah keluarga dan inklusif, sekaligus mendorong partisipasi komunitas secara positif,” ujarnya.

Central Park Meikarta, seluas 105 hektare dengan danau 25 hektare, menjadi salah satu ikon kawasan yang mendukung aktivitas luar ruang, mulai dari jogging track, taman bermain, hingga wahana rekreasi keluarga. Fasilitas komersial, hiburan, bioskop, foodhall, dan restoran juga terintegrasi, menjadikan Meikarta sebagai ekosistem urban yang matang dan semakin dikenal sebagai destinasi aktivitas di Koridor Timur Jakarta.

Dengan kombinasi pembangunan rusun subsidi, pengembangan fasilitas publik, dan berbagai kegiatan komunitas, Meikarta terus memperkuat posisinya sebagai kota mandiri yang hidup, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan