INFOKorporasiNews

Masuk Investor Asing, GRP Berencana Berubah Status Jadi PMA

Perubahan ini dilakukan seiring dengan akuisisi saham oleh PT Apollo Visintama Putra, yang dikategorikan sebagai perusahaan asing

Konstruksi Media – Emiten baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) mengumumkan rencana perubahan jenis perseroan menyusul masuknya investor asing melalui aksi akuisisi saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan mengubah status dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Perubahan ini dilakukan seiring dengan akuisisi saham oleh PT Apollo Visintama Putra, yang dikategorikan sebagai perusahaan asing.

Diketahui, PT Apollo Visintama Putra mengakuisisi 19,37% saham GGRP melalui transaksi di pasar negosiasi dengan skema free of payment pada 5 Juni 2024.

Manajemen GRP menjelaskan bahwa perubahan status perseroan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data perusahaan sesuai rekomendasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), baik pada sistem Administrasi Badan Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI maupun sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM.

“Sehingga, sesuai rekomendasi BKPM untuk kesesuaian data perseroan pada sistem AHU Kementerian Hukum RI dan OSS Kementerian Investasi/BKPM, perseroan wajib menyesuaikan jenis perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (16/12/2025).

Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa perubahan jenis perseroan tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan GGRP.

Seiring dengan informasi ini, harga saham GGRP melonjak 8,33% ke level Rp286 pada perdagangan hari ini pukul 15.39 WIB. Adapun kapitalisasi pasar perseroan tercatat mencapai Rp3,44 triliun. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan