InfrastrukturKawasan

Masih Ada Waktu, Otorita IKN Buka Partisipasi Publik Penyusunan RDTR IKN

Meminta masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTN) IKN melalui email ke dataikn@gmail.com hingga 27 September 2022

Konstruksi Media – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga 27 September 2022 masih membuka partisipasi publik terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah IKN.

Hal tersebut dikatakan oleh Sidik Pramono Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN dalam keterangannya pekan lalu.

“Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran terhadap RDTR IKN  melalui email ke dataikn@gmail.com hingga 27 September 2022,” ujar Sidik sebagaimana diberitakan, Senin, (26/9/2022)

Dia menjelaskan, tanggapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian konsultasi publik 4 RDTR IKN yang telah digelar pada Selasa, 13 September 2022 lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN berharap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat untuk menyempurnakan rencana pembangunan IKN yang sudah ada.

Dalam prinsipnya Otorita IKN mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh sebab itu prinsip transparansi dan partisipasi harus selalu terimplementasikan dengan baik, salah satunya melalui konsultasi publik yang terbuka.

Baca Juga : Kepala IKN: Pentingnya Rencana Penataan Ruang

Peran masyarakat menjadi sangat penting dalam seluruh proses pembangunan IKN, mulai dari persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga nanti penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Setelah tahap konsultasi publik tuntas, akan berlanjut dengan konsultasi lintas sektor sebelum RDTR tersebut ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN,” imbuhnya.

Diketahui, dalam terdapat empat wilayah perencanaan RDTR IKN, yakni RDTR IKN WP 1 KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

IKN Nusantara. Foto: Instagram/jokowi

Pada tahap awal pembangunan Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tepatnya di sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.

KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan.

Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan. Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman.

Dalam sebuah kesempatan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menuturkan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang IKN sebagai acuan penataan ruang IKN.

“Tata ruang merupakan salah satu acuan yang sangat penting untuk semua kepastian, seperti kepastian berusaha, kepastian hidup, dan sebagainya,” jelas Bambang dalam sambutan konsultasi publik.

Dia menjelaskan RDTR IKN merupakan landasan untuk perencanaan beberapa tahun ke depan.

“Membangun Nusantara ini tidak hanya 1-2 tahun atau 5-10 tahun. Bahkan kita punya staging dalam peraturan perundangan kita. Pertama tentu milestone tonggak sejarahnya hingga tahun 2024. Tahun 2045, Insya Allah kita ingin take off dan menjadi bangsa yang tidak lagi berada di dalam negara middle income,” jelas Bambang.

Bambang berharap dengan diadakannya konsultasi publik masyarakat bisa menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN. Sebab, ini akan menjadi acuan bersama untuk pengembangan spasial ke depan.

“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat suatu produk hukum,” imbuhnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp