News

Mantan Pejabat Terjerat Kasus Hukum, Waskita Karya Buka Suara

Kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perusahaan baik secara operasional maupun keuangan.

Konstruksi Media – SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk Novianto Ari Nugroho angkat suara sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh dua orang mantan pejabat Waskita dan 1 orang pegawai aktif, Manajemen Perseroan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidikanya oleh Kejaksaan Agung.

“Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata Novianto melalui keterangan tertulis yang diterima Konstruksi Media, Jumat (16/12/2022).

Ia mengatakan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perusahaan baik secara operasional maupun keuangan. Perusahaan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan targetnya.

“Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Produk Tanpa Emisi Karbon Buatan Tasblock

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kajagung) menetapkan tiga tersangka baru terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) dan PT Waskita Beton Precast.

“Tim Penyidik pada Direktorat Jam Pidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka,” ucap Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedama, Kamis (15/12/2022).

Ketiga tiga tersangka tersebut antara lain:

  1. THK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020-Juli 2022.
  2. HG selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2018-Juni 2020.
  3. NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp