Konstruksi Media – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi salah satu perusahaan yang memanfaatkan offtaker Refuse-Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif (BBA) dari hasil pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang.
Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo mengungkapkan langkah ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPST DLH DKI, untuk penjualan RDF sebagai BBA di pabrik semen.
SBI menyambut baik adanya fasilitas RDF yang dibangun di TPST Bantargebang dan akan memanfaatkan sebagian produk RDF dari Bantargebang, bersama offtaker lainnya sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik Narogong.
Baca juga: PT SBI Libatkan Masyarakat Tingkatkan Pengelolaan Sampah Melalui Aksi Sesama
Lilik mengharapkan sebagai pengguna produk dari fasilitas RDF ini nantinya fasilitas baru di TPST Bantargebang bisa berjalan maksimal dan bisa membantu mengurangi emisi karbon sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
“Ini adalah bentuk dukungan kami kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai upaya menyelesaikan persoalan sampah,” kata Lilik dalam kerangannya dikutip Konstruksi Media di Jakarta, Rabu (28/6/2023).
“Kami harap, fasilitas RDF di TPST Bantargebang ini dapat beroperasi dengan optimal sehingga dapat membantu menurunkan timbulan sampah dan pada waktu yang bersamaan, meningkatkan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif yang juga menjadi target kontribusi penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan perusahaan,” ujar Lilik lagi.
Untuk diketahui, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melepas secara simbolis pengangkutan pertama truk bermuatan RDF dari pengolahan sampah TPST Bantargebang menuju Pabrik SBI di Narogong pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Heru Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada industri semen yang bersedia bekerjasama menjadi offtaker RDF dari TPST Bantargebang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih atas kesediaan industri semen termasuk PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, sebagai offtaker RDF di TPST Bantargebang,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan solusi permasalahan sampah di TPST Bantargebang yang saat ini hampir mencapai kapasitas maksimalnya.
“Ini menjadi sebagian solusi, karena setiap harinya, sebanyak ±7.500 ton sampah per hari dari wilayah DKI Jakarta diangkut ke TPST Bantargebang sehingga TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya, sementara kapasitas pengolahan RDF plant ini hanya 2000 ton sehari dan 1000 ton per harinya dari sampah segar,” kata dia.
Baca juga: Solusi Bangun Indonesia Raih 10 Penghargaan TOP CSR Awards 2023
SBI sendiri telah lebih dulu memanfaatkan RDF dengan menginisiasi fasilitas RDF pertama di Indonesia yang berlokasi di Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah.
Diresmikan pada tahun 2020 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, fasilitas RDF di Cilacap merupakan hasil kolaborasi antara SBI, Pemkab Cilacap, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Kerajaan Denmark.
Di DKI Jakarta, SBI mengawali kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk penelitian tentang landfill mining (pemanfaatan RDF dari hasil galian sampah lama) melalui MoU pada tahun 2019, yang kemudian berlanjut dengan perjanjian kerjasama landfill mining hingga kemudian terwujud fasilitas RDF di TPST Bantargebang.
Selain pemanfaatan RDF, SBI melalui unit usaha Nathabumi juga melakukan pengelolaan limbah industri dan telah melayani lebih dari 600 perusahaan dari beragam industri termasuk migas, pertambangan, FMCG, otomotif, manufaktur sepatu, bahan kimia, bubur kertas dan kertas.
Hingga akhir tahun 2022, total volume limbah yang diolah mencapai sebesar 799.318 MT. Pemanfaatan limbah yang diolah menjadi bahan bakar alternatif tersebut mampu menggantikan penggunaan batu bara hingga 11,73% substitusi energi panas atau Thermal Substitution Rate (TSR).
Selain pengelolaan limbah, SBI juga mengambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global dengan fasilitas pemusnah bahan perusak ozon (BPO) yang dioperasikan oleh Nathabumi.
Fasilitas BPO ini telah memusnahkan total 100.15 ton BPO dan mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca setara 215.961 ton CO2e ke atmosfer terhitung sejak 2007 hingga 2022. Keseriusan SBI dalam pengelolaan limbah industri dan menjaga lapisan ozon ini menjadi komitmen SBI untuk mewujudkan lingkungan yang lestari dan lebih layak ditinggali untuk generasi yang akan datang.
Baca artikel lainnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK