
Konstruksi Media – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas RI) terus meningkatkan keterampilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kolaborasi antara PLN dengan Imipas RI ini dilaksanakan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Imipas RI, Agus Andrianto dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo pada Rabu (5/2) di PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah.
Melalui program bertajuk “Nusakambangan Berdaya”, PLN akan membangun fasilitas pemanfaatan dan produksi Fly Ash & Bottom Ash (FABA) serta memberikan pelatihan dan pendampingan bagi warga binaan Lapas Nusakambangan dalam memanfaatkan FABA menjadi bahan baku infrastruktur yang bernilai guna tinggi.
Agus Andrianto mengapresiasi penuh peran PLN untuk meningkatkan keterampilan warga binaan sehingga mampu menjadi bekal kemandirian secara ekonomi ketika warga binaan kembali ke masyarakat.

Agus mengungkapkan PLN memiliki produk FABA yang sangat bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Produk FABA bisa dimanfaatkan menjadi beragam infrastuktur bernilai guna tinggi seperti subtitusi semen, bahan baku beton, paving blok, batako, tetrapod hingga media tanam.
“Kami mendapat dukungan penuh dari Direktur Utama PLN untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjadi sarana pelatihan bagi warga binaan. Ini adalah langkah besar bersama untuk mendukung peningkatan skill dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas,” tuturnya Agus.
Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Sementara, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.

“Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” imbuhnya.
Darmawan menjelaskan FABA adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas.
Ke depannya, hasil olahan FABA dari warga binaan lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas sehingga dapat menciptakan ekonomi sirkuler yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah dengan harga yang lebih terjangkau.
“Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tandas Darmawan.
Baca Juga :
- Kementerian PUPR dan AIIB Bahas Penguatan Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur
- The Trust Factor BPI Danantara: Kriteria Utama SWF yang Kredibel
- Bahas Peluang Investasi, Gubernur Aceh Terima Kunjungan Dubes UEA
- Gelar Pertemuan dengan Mitra Industri, HDII Sebut Pentingnya Kolaborasi
- Peran Manajemen Konstruksi Dalam Keberhasilan Green Building