
Bonny Z. Minang, anggota Satgas Perumahan, menjelaskan bahwa penyediaan lahan akan dikelola oleh pengembang UKM di desa dengan rata-rata kebutuhan 3.000 meter persegi per desa. “Pemerintah telah merancang pendanaan yang terintegrasi untuk memastikan pembangunan ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” katanya.
Bonny menyebutkan nantinya sebanyak 2 juta rumah akan difokuskan untuk dibangun di wilayah pedesaan. Masing-masing desa akan dibangun sebanyak 26 unit rumah.
“Pembangunan 2 juta rumah akan terdesentralisasi ke 75.000 desa. Berarti akan terbangun 26 unit rumah per desa dan 1 juta unit rumah susun di kota,” jelasnya.
Bonny mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan program 3 juta rumah mencapai Rp 53,6 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahap awal, kata dia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal mendapat anggaran sebesar Rp21,6 triliun untuk mendukung pembangunan 2 juta rumah di desa.
“Pendanaan sudah disiapkan melalui pengajuan Anggaran Kementerian PKP sejumlah Rp 53,6 triliun diantaranya Rp 21,6 triliun adalah cicilan di tahun pertama untuk 2 juta unit rumah di desa,” tambahnya.
Sementara itu, kata Bonny, untuk ketersedian lahan akan disediakan pengembang UKM di desa, luasnya mencapai 3.000 meter persegi tiap desa.
Artikel ini telah tayang di Konstruksi Media Edisi XIV 2025 Januari-Februari. (***)