HeadlineINFONews

Majalah Konstruksi Media Edisi XIV 2025: Jalan Terjal Proyek Infrastruktur Pascapotong Anggaran 2025

Pemotongan anggaran infrastruktur tidak hanya berdampak pada Kementerian PU, tetapi juga pada lima kementerian lain yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Konstruksi Media – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur akibat pemangkasan anggaran belanja APBN 2025. Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya telah melakukan pemotongan anggaran, termasuk pembiayaan infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu kementerian yang terdampak signifikan. Dari pagu anggaran tahun 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun, jumlahnya menyusut drastis menjadi Rp26 triliun.

Pemotongan anggaran infrastruktur tidak hanya berdampak pada Kementerian PU, tetapi juga pada lima kementerian lain yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kementerian tersebut meliputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Presiden Prabowo menginstruksikan pemangkasan pagu anggaran APBN 2025 dan APBD 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Total anggaran belanja yang dipotong mencapai Rp306,6 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Pemotongan anggaran
Salah satu halaman majalah Konstruksi Media Edisi XIV 2025 mengenai efisiensi anggaran

Dengan anggaran yang terbatas pascapemotongan, pembangunan infrastruktur tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan proyek yang dibiayai APBN 2025. Meski ada harapan penambahan anggaran di tahun berjalan, seperti yang diisyaratkan secara implisit oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat menanggapi pemotongan besar-besaran anggaran kementeriannya di Istana Kepresidenan pada Senin (3/2/2025), realisasinya masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan ulang dari Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Keuangan.

Namun demikian, keberlanjutan proyek infrastruktur kini sangat bergantung pada partisipasi investor dengan mempertimbangkan kelayakan bisnis dari proyek-proyek yang akan dibangun. Investor swasta maupun BUMN tidak akan tertarik menanamkan modal pada proyek infrastruktur dengan tingkat pengembalian investasi (Return on Investment/ROI) yang rendah. Dalam hal ini, peran Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjadi krusial dalam mendorong pembiayaan non-APBN untuk menjaga momentum pembangunan infrastruktur nasional. Langkah ini juga menjadi solusi bagi Kementerian Perumahan dan Kementerian Perhubungan, yang turut mengalami pemangkasan pagu anggaran pada tahun ini.

Dengan strategi yang tepat, diharapkan sektor infrastruktur tetap bergerak maju guna mendukung industri konstruksi dan meningkatkan layanan infrastruktur bagi masyarakat Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Konstruksi Media Edisi XIV 2025 Januari-Februari. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp