Konstruksi Media – Pemerintah telah meluncurkan holding BUMN Pariwisata dan Pendukung pada Kamis,13 Januari 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengagakan, pihaknya berharap pembentukan induk perusahaan BUMN ini membuat pengelolaan pariwisata lebih efisien dan terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/1) kemarin. “Mulai penataan rute penerbangan, konten promosi, event, atraksi, kuliner, akomodasi, sampai ke penjualan ritel-ritel souvenir dari para pengrajin kita yang tentu saja juga sudah terseleksi dengan baik,” ujar Jokowi dikutip pada Jumat (14/1/2022).
- Kementerian PU Dukung dan Wujudkan Visi Asta Cita Swasembada Pangan
- Ditargetkan Selesai Awal 2025, Kemen PU Kebut Pembangunan Bendungan Jlantah
- Bertemu Menteri Perhubungan, Erick Thohir Bahas Efisiensi Biaya Logistik
Anggota holding BUMN pariwisata dan pendukung ini terdiri dari perusahaan penerbangan, hotel, hingga pengelola bandara. BUMN yang terlibat antara lain PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).
Induk holding dipegang oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero). Kementerian BUMN telah menunjuk Dony Oskaria sebagai Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia sejak holding terbentuk pada 2021.
Jokowi menekankan bahwa berbagai kendala yang dapat menghambat kemajuan sektor pariwisata harus segera diselesaikan. Mulai dari masalah konektivitas sampai tata kelola perusahaan BUMN di bidang pariwisata.
“Kalau ini nanti kita konsolidasikan dan holding, ini akan menjadi sebuah kekuatan besar. Karena kecil, kecil, kecil, tadi berjalan sendiri tidak terintegrasi, tidak terhubung satu sama yang lain karena memang sudah jalan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pembentukan ini harus menjadikan BUMN pariwisata dan pendukung menjadi lebih gesit, lincah, dan profesional. Menurutnya, hal tersebut merupakan kunci dari manajemen tata kelola yang lebih efisien dan sederhana.
“Jangan sampai justru muncul keribetan-keribetan baru atau memindahkan persoalan-persoalan lama ke bentuk persoalan-persoalan baru,” pungkasnya.***