Konstruksi Media – Demi menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendukung semua pihak yang dapat terlibat dalam pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan
saat ini LKPP sedang melakukan upaya percepatan khususnya pada pembiayaan yang akan sangat besar apabila hanya ditanggung oleh anggaran pemerintah.
“Jika hanya mengandalkan APBN pasti akan pusing tujuh keliling, sehinga dalam pembiayaan diharapkan adanya peran dari pihak-pihak swasta,” ungkap Hendi sapaan akrabnya, Selasa, (14/2/2023).
Untuk itu, LKPP menerbitkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di IKN.
“Dalam peraturan ini ada inovasi baru yang bertujuan untuk terwujudnya proses pengadaan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana. Selain itu juga LKPP mengedepankan pemakaian produk dalam negeri serta keterlibatan pelaku usaha,” papar Hendi.
Hendi berpendapat bahwa dengan adanya pemindahan ibu kota akan memiliki banyak manfaat bagi Indonesia diantaranya dari sisi pemerataan ekonomi, yang dulunya hanya terpusat di Pulau Jawa dengan adanya IKN di luar Jawa maka pemerataan diharapkan dapat terjadi.
Selain itu kualitas hidup masyarakat juga dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Saat ini sebanyak 56% dari total populasi orang Indonesia berada di Pulau Jawa sehingga kondisinya sudah tidak seimbang. (Aisyah/Ryn)
Baca Artikel Selanjutnya :