HeadlineINFOInfrastrukturNews

Lima Investor Tandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan di IKN Senilai Rp2,42 Triliun

Perjanjian ini memiliki kekuatan hukum yang jelas terkait hak atas tanah.

“Sejak Maret ini, ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Otorita IKN. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini langsung di Nusantara,” tambah Basuki.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa momentum ini memberikan pengalaman langsung bagi para investor untuk melihat perkembangan IKN. “Dengan latar belakang Plaza Bhinneka Tunggal Ika yang dulu merupakan Titik Nol Nusantara, pemandangan di sini sangat indah seperti kartu pos jika difoto. Investor juga bisa merasakan langsung suasana IKN dengan menginap di Swissotel Nusantara, yang juga hasil investasi sebelumnya. Kami berharap semakin banyak investor bergabung untuk membangun Ibu Kota Nusantara,” kata Agung.

Investor IKN
Para investor IKN berfoto bersama

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

Dengan adanya perjanjian ini, Otorita IKN menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di ibu kota baru. Hal ini menjadi bagian dari visi besar untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan modern yang berkelanjutan. (***)

Previous page 1 2

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp