Korporasi

Kurangi Beban Hutang Perusahaan, Ini Strategi Waskita Karya

Konstruksi Media – Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma mengakui, pihaknya memiliki hutang hingga Rp20 triliun dalam pengembangan bisnisnya.

Untuk itu, kata Taufik Hendra Kusuma, pihaknya akan melakukan beberapa langkah strategis dalam menjalankan perusahaan agar tidak terbebani dengan hutang tersebut.

Strategi itu antara lain dengan melakukan divestasi jalan tol,  restrukturisasi keuangan, dan dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang.

“Dengan kombinasi program divestasi jalan tol, restrukturisasi utang, efisiensi operasi, dukungan pemerintah dan penerapan tata kelola bisnis yang lebih baik, kualitas fundamental keuangan dan operasional diharapkan membaik secara bertahap dan terukur,” ujar Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (29/6/2021).

Terkait divestasi jalan tol, ucapnya, Waskita Karya akan melakukan divestasi sembilan ruas jalan tol tahun ini agar bisa menutupi sebagian hutang tersebut.

“Tahun ini, Waskita menargetkan divestasi 8 hingga 9 ruas tol dengan nilai sekitar Rp 10 triliun,” kata Taufik Hendra Kusuma.

Dengan menerapkan strategi divestasi jalan tol ini, akunya, Waskita Karya diharapkan bisa mengurangi beban perusahaan.

Menurutnya, bunga pinjaman dari hutang Waskita Karya sangat membebani gerak perusahaan.

“bunga pinjaman sangat signifikan menyumbang porsi beban Waskita. Sebagian besar bunga
berasal dari pinjaman untuk investasi jalan tol,” kata Taufik.

Sebelumnya, Waskita Karya berhasil melepas 3 ruas tol kepada beberapa investor. Divestasi 3 jalan tol ini diperkirakan bisa menghasilkan transaksi sebesar Rp4,3 triliun

Sedangkan strategi restrukturisasi keuangan, Waskita Karya melalui anak usahanya telah menandatangani perjanjian restrukturisasi kepada kreditur perbankan.

Hingga saat ini, anak usaha Waskita telah memperoleh persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman senilai lebih dari Rp 5 triliun.

“Kini tengah dilakukan pembahasan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur,” imbuh Taufik.

Waskita berharap perjanjian restrukturisasi dapat ditandatangani pada Kuartal III-2021 mendatang.

Waskita saat ini dalam proses mendapatkan penjaminan dari Pemerintah atas pinjaman dan obligasi dengan total nilai sebesar Rp 15,3 triliun.

Dengan Penjaminan Pemerintah, Waskita dapat memperoleh pendanaan dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif.

Penjaminan yang diajukan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada 21 Juni 2021 lalu, Waskita telah menerima surat persetujuan prinsip dari Kementerian Keuangan terkait penjaminan Pemerintah atas rencana penerbitan obligasi Waskita tahun ini. Penjaminan sejenis atas pinjaman sedang dalam proses finalisasi.

“Dukungan konkret Pemerintah ini menunjukkan arah penyehatan keuangan dan bisnis Waskita di posisi on track. Kami berharap ini menjadi salah satu pondasi proses recovery dan restrukturisasi Perusahaan,” pungkas Taufik. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button