Properti

Kurangi Backlog, APERSI Usul Adanya Kementerian Khusus Tangani Perumahan

Melalui BP3 diyakini tahun 2033 Indonesia Zero Backlog.

Konstruksi Media – Melihat tingginya angka backlog terhadap perumahan di Indonesia, yang jumlahnya kian meningkat setiap tahunnya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) berharap usulan yang beberapa waktu lalu dilayangkan oleh pengembang atau developer rumah agar adanya Kementerian yang khusus menangani soal Perusahaan segera terealisasikan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APERSI, Junaidi Abdillah berharap pemerintah yang baru nanti di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengaktifkan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Hal tersebut dilakukan guna mengejar backlog hunian yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Visinya untuk memperkuat penyaluran KPR semua masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya.

Dia menambahkan dengan adanya BP3 ini pihaknya berkeyakinan bisa membangun 1,8 juta rumah setiap tahunnya. Dengan demikian angka backlog di Indonesia segera tuntas di 2033 mendatang alias Zero Backlog.

Junaidi mengungkapkan, sesuai amanat undang undang, BP3 bisa melakukan tugas mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Sebab, tugas utamanya memang untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

Secara regulasi BP3 sendiri sudah memiliki payung hukumnya yaitu UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2021 tentang perubahan atas pertauran perumahan dan permukiman, dan Peraturan Presiden 9 tahun 2021 tentang BP3. 

Regulasi turunan yang mengatur soal  organisasi dan tata kerja sekretariat BP3, Tata cara Pengakatan dan Pemberhentian Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BP3 juga sudah lengkap.

“Kami berharap pemerintah segera mengeksekusi kelembagaan BP3 untuk nanti bisa menjalankan program 3 juta rumah,” tuturnya.

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button