News

Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Ditandatangani, Basuki Tegaskan 3 Hal Penting

Pembangunan infrastruktur kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah penandatanganan tiga kontrak strategis.

Konstruksi Media – Pembangunan infrastruktur kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah penandatanganan tiga kontrak strategis yang mencakup pembangunan jalan kawasan Yudikatif, jalan kawasan pendukung KIPP 1A, serta Manajemen Konstruksi Induk. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan sarana dan prasarana penting bagi lembaga tinggi negara yang akan berkantor di IKN. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Baca Juga: 

IKN Bakal Difasilitasi Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang? Begini Kata Basuki

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,4 kilometer dan masa pelaksanaan hingga Desember 2027. Sementara itu, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun sepanjang 5,3 kilometer, dikerjakan sejak Oktober 2025 hingga November 2027. Adapun kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar mencakup perencanaan dan harmonisasi desain, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja proyek.

Basuki Tegaskan 3 Hal Penting dalam Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan tiga hal penting mengenai penerapan standar tinggi dalam setiap tahap pembangunan.

“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki dalam siaran pers yang diterima, Senin (10/11)

Kepala Otorita IKN Basuki
Basuki tegaskan 3 hal penting. Dok.ist

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menjadi bagian dari IKN Tahap 2, yang terbagi ke dalam tiga batch: batch 1 (kontrak tunggal 2025), batch 2 (multitahun 2025–2027), dan batch 3 (multitahun 2026–2028). Tiga paket yang baru ditandatangani termasuk dalam batch 2. Saat ini, 13 paket pekerjaan konstruksi lain sedang dalam proses tender, mencakup pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti sumber daya air dan jaringan air minum. Selain itu, 12 paket manajemen konstruksi juga ditargetkan mulai berjalan pada akhir November 2025.

Baca Juga:

Swasta Mulai Tancap Gas di IKN: Pakuwon, Vasanta, dan Jambuluwuk Bangun Proyek Rp 5,3 Triliun Mulai 2026

Langkah ini memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional dan diharapkan mampu mendorong investasi baru serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Dengan ditandatanganinya tiga paket pekerjaan ini, pembangunan kawasan strategis tersebut resmi bergulir, menegaskan komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp
Banner Kiri
Banner Kanan