NewsOPINI

Konsultan Merubah Peradaban!

Keniscayaan jika pondasi ethic dari para konsultan sangat lemah maka runtuhlah konsultan tersebut.

Konstruksi Media – Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan membutuhkan perencanaan matang serta pengawasan yang cermat. Di sinilah peran konsultan menjadi krusial sebagai pihak yang memastikan setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, desain, hingga implementasi, berjalan sesuai standar teknis dan target yang ditetapkan.

Konsultan berfungsi sebagai penghubung antara pemilik proyek dan pelaksana konstruksi, dengan menyediakan analisis mendalam, solusi inovatif, serta pengendalian risiko untuk mencapai hasil yang optimal.

Dengan keahlian teknis dan manajerial yang dimiliki, konsultan membantu mewujudkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga efisien dan ramah lingkungan. Mereka memainkan peran strategis dalam mengawal proyek berskala kecil hingga besar, seperti jalan tol, jembatan, bandara, dan transportasi massal.

Melalui pengawasan yang ketat dan penerapan teknologi mutakhir, konsultan memastikan pembangunan infrastruktur dapat mendukung konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

Organisasi yang menaungi para konsultan nasional yakni Ikatana Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) terus berkomitmen menjadi mitra strategi pemerintah dalam setiap pembangunan infrastruktur.

Seorang tokoh senior INKINDO pertama kali menyampaikan slogan “Konsultan Merubah Peradaban” dalam momen kapanye pemilihan Ketua Umum DPN INKINDO pada tahun 2018 yaitu Ir. H. Peter Frans, dan terpilih menjadi Ketua Umum DPN INKINDO Masa Bakti 2018 – 2022.

Slogan tersebut memiliki pandangan yang luar biasa, tidak hanya tentang peran konsultan sendiri, tetapi dalam segala hal sendi kehidupan manusia, dalam pergaulan bermasyarakat, kehidupan berbangsa dan bernegara serta mewujudkan jati diri bangsa dan negara dalam kehidupan hubungan internasional.

Menurut al-Attas, secara etimologi (bahasa); adab berasal dari bahasa Arab yaitu addaba-yu’addibu-ta’dib yang telah diterjemahkan oleh al-Attas sebagai ‘mendidik’ atau ‘pendidikan’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adab berarti kesopanan, kebaikan, budi pekerti, atau akhlak. Sedangkan, dalam bahasa Yunani adab disamakan dengan kata ethicos atau ethos, yang artinya kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Ethicos kemudian berubah menjadi etika.

“Konsultan Merubah Peradaban”, INKINDO telah memiliki aturan main dalam berusaha yaitu Kode Etik INKINDO dan telah diwujudkan dalam bentuk langkah pasti berupa kegiatan Penataran Kode Etik dan Tatalaku Keprofesian INKINDO yang wajib bagi anggota INKINDO.

Tetapi dengan melihat yang terjadi dan kondisi saat ini, para konsultan dan pengusaha jasa konsultansi harus kembali merenungkan nilai-nilai “Kode Etik INKINDO” yang sudah dibangun oleh founding fathers INKINDO. Tentu kita harus menyiapkan langkah-langkah riil untuk dijalankan dalam mengejawantakan pondasi konsultan yang beradab.

Keniscayaan jika pondasi ethic dari para konsultan sangat lemah maka runtuhlah konsultan tersebut. Menjadi pertanyaan mungkinkah Konsultan Merubah Peradaban?

Merubah, memang tidak sederhana dan tidak semudah berkata-kata, tapi perlu langkah yang sistematis dan terorganiasai juga masif serta butuh perjuangan dan dukungan semua pihak. Hal ini tentunya peran utama adalah anggota INKINDO sebagai pelaku dalam usaha jasa konsultansi.

Ilustrasi Foto: Konsultan Membangun Peradaban.

Berbagai tragedi dalam menjalankan usaha jasa konsultan menjadi argumentasi yang sering tidak tepat, dengan kesimpulan yang disampaikan bahwa konsultan adalah korban atas regulasi, apakah demikian?

Permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa menjadi hal yang sulit dihindari, sering berujung menjadi PMH “Perbuatan Melawan Hukum dan “TIPIKOR” (tindak pidana korupsiz), karena ada kerugian negara. Dari sisi penyedia jasa konsultansi mempertanyakan, bahwa dalam kontrak kedudukan para pihak antara negara yang diwakili PPK dan PA adalah sederajat, sehingga dalam perjanjian antara pihak adalah perdata dan kelalaian bahkan kesengajaan karena tidak terpenuhi perjanjian adalah wanprestasi.

Pemahaman hukum yang benar adalah hal sangat penting, sehingga dengan demikian INKINDO dapat membuat langkah-langkah strategis dalam mecegah permasalahan hukum anggota.

Mewujudkan semua hal tersebut tentunya dengan menanamkan nilai-nilai, karena dengan membangun nilai-nilai dalam tata kelola perusahaan yang baik menjadikan tujuan organisasi dalam mengembangkan konsultan yang beradab.

Adab dalam jasa konsultansi wajib ditunjukkan dan dibuktikan melalui langkah-langkah yang jelas, tersistematis, terorganisir yang dapat dipertanggungjawabkan melalui pengelolaan perusahaan yang baik, sehingga harapan KONSULTAN MERUBAH PERADABAN dapat diwujudkan.

Salam INKINDO
Oleh: Ibnul Watoni

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp