HeadlineINFOInfrastrukturNews

Konstruksi Rampung, Wamen PU Tinjau TPST Modern di IKN

TPST 1 ini dibangun untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Konstruksi Media – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang telah rampung 100 persen pembangunannya.

TPST 1 ini dibangun untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Fasilitas ini dirancang tidak hanya sebagai sarana pengolahan sampah, namun juga sebagai pusat konversi energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, sejalan dengan visi IKN sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.

TPST Modern di IKN
TPST Modern di IKN

“Selaras dengan prinsip kota berkelanjutan dan modern, kehadiran TPST ini diharapkan mewujudkan lingkungan IKN yang bersih, sehat, dan hijau,” ujar Wamen Diana.

TPST 1 berdiri di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain futuristik dan konstruksi estetik yang menyatu dengan lanskap hijau. Sistem pengolahan di TPST memisahkan sampah organik dan anorganik untuk didaur ulang. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara residu diolah seminimal mungkin dengan target Net Zero Emission (NZE), tanpa melepaskan emisi melebihi ambang batas.

TPST Modern di IKN
TPST Modern di IKN

Berlokasi sekitar 3 kilometer dari pusat pemerintahan, fasilitas ini juga telah dilengkapi sistem penanganan emisi, bau, kebisingan, dan potensi dampak lingkungan lainnya. Kapasitas pengolahan TPST mencapai 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari. Seluruh operasionalnya terkoneksi dengan sistem digital yang dapat diakses publik secara daring.

Pembangunan TPST berada di bawah koordinasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dengan kontraktor pelaksana KSO PT Brantas Abipraya–SBS–Silcon. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp505 miliar dari APBN.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, Direktur Bina Penataan Bangunan Wahyu Kusumosusanto, serta Kepala BPPW Kaltim Rozali Indra Saputra. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp