
Konstruksi Flyover Sitinjau Lauik Dimulai Oktober 2025, Proses Desain Masih Berjalan
HPSL telah menandatangani kontrak design and build dengan konsorsium kontraktor HK-HKI KSO pada April 2025.
Konstruksi Media – PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), badan usaha pelaksana proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), akan memulai pembangunan Flyover Sitinjau Lauik pada Oktober 2025.
“Pekerjaan konstruksi akan dimulai pada Oktober 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan HPSL, Lenardo Putra, saat dihubungi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/7/2025).
Lenardo menjelaskan, HPSL telah menandatangani kontrak design and build dengan konsorsium kontraktor HK-HKI KSO pada April 2025. Saat ini, proyek masih dalam tahap desain konstruksi yang berlangsung selama enam bulan sejak kontrak ditandatangani.
Selain proses desain, kontraktor juga sudah melakukan beberapa pekerjaan awal, seperti pengembalian kondisi jalan eksisting dan persiapan mobilisasi peralatan.
Baca juga: Flyover Sitinjau Lauik, Solusi Lalu Lintas Sumatera Barat yang Dinantikan
HPSL juga telah menyiapkan berbagai tahapan pembangunan lainnya, antara lain:
- Supervisi terhadap kontrak kontraktor dan konsultan pengawas
- Finalisasi pembiayaan (financial close)
- Pengadaan lahan (dilakukan oleh penanggung jawab proyek kerja sama)
- Penyiapan desain konstruksi
Terkait pembebasan lahan, Lenardo menyampaikan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Flyover Panorama 1 (Sitinjau Lauik 1) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luas kawasan yang disetujui sebesar 8,5 hektare, berada dalam kawasan hutan lindung Kota Padang. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Nomor 366 Tahun 2025, yang terbit pada 30 Juni 2025.
Lenardo menekankan bahwa desain flyover dirancang dengan memperhatikan topografi wilayah Sitinjau Lauik yang dikenal rawan bencana, terutama longsor. “Proses desain mempertimbangkan langsung kondisi lapangan, termasuk aspek topografi dan risiko bencana,” jelasnya.
Terkait rekayasa lalu lintas, hingga kini belum ada rencana pengalihan atau penutupan jalan selama masa konstruksi. Namun, apabila ke depan dibutuhkan, langkah tersebut akan melalui proses kajian dan koordinasi dengan pihak terkait. (***)