
Terkait pertumbuhan usaha, jelas Ermy, Waskita fokus pada perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB). Dalam pelaksanaannya, Waskita membentuk Komite Manajemen Risiko untuk menilai risiko dan kelayakan proyek sebelum memutuskan untuk mengambil suatu proyek dan melakukan tender.
Perseroan pun sudah melakukan sentralisasi keuangan. Maka, keuangan tidak lagi diatur oleh masing-masing divisi tapi terpusat, sehingga pengelolaannya menjadi lebih maksimal. “Jadi pembayaran vendor langsung diatur oleh pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2024).
Ermy menyebutkan, Waskita telah menyelesaikan utang vendor sebesar Rp7 triliun, sebanyak 38 persennya merupakan utang yang sudah lewat jatuh tempo atau past due. Capaian tersebut tidak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan Waskita sepanjang dua tahun terakhir. Pada 2024 lalu, perusahaan berhasil memberikan kontribusi pajak signifikan kepada negara sebesar Rp2,9 triliun, meningkat sekitar 107 persen year on year (yoy) dibandingkan kontribusi pajak Waskita pada 2023 yang sebesar Rp1,4 triliun.
Dalam aspek SDM, peningkatan kompetensi pegawai menjadi bagian dari strategi bisnis yang dijalankan. Perseroan terus melaksanakan pemenuhan pelatihan dan sertifikasi guna menjawab tantangan pasar ke depan.
Waskita juga memperkuat GRC dengan memenuhi Roadmap Perbaikan Manajemen Risiko di Perseroan. Peningkatan fungsi manajemen risiko ini dilakukan melalui assessment Risk Maturity Index (RMI) serta memastikan fungsi legal berjalan optimal.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan, Perseroan juga membentuk beberapa komite di bawah direksi, di antaranya Komite Manajemen Risiko, Komite Quality, Safety, Health & Environment (QSHE), Komite Operasi Konstruksi, Komite Pengadaan Non-Proyek, dan Komite Investasi.