DaratTRANSPORTATION

Komisi V DPR Minta Kaji Ulang Penerapan Jalan Berbayar DKI

Di kaji ulang, jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat

Konstruksi Media – Komisi V DPR RI menyatakan wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 (dua puluh lima) titik jalan di Jakarta perlu untuk dikaji ulang.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam sebuah kesempatan. Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum begitu normal (akibat Pandemi Covid-19), pemerintah perlu betul-betul mempelajari wacana tersebut.

“Harus diuji lagi ya, karena ini masyarakat juga belum begitu normal perekonomiannya dan kalau di mana-mana harus berbayar juga harus diperhatikan banyak sekali yang masih belum mampu. Jadi, harus betul-betul dipelajari, diuji,” terang Novita, Rabu, (18/01/2023).

Dia menjelaskan setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki sisi humanis dan kerakyatan. Untuk itu, pihaknya berharap wacana tersebut dapat benar-benar dikaji secara lebih mendalam. Sehingga, nantinya kebijakan tersebut tidak lantas memberatkan masyarakat.

“Semua dipajaki. Kemudian naik jalan tol (tarifnya) naik, maka dari itu tolong itu bisa dikaji yang sangat mendalam. Jalan mana yang memang dilalui oleh mungkin orang-orang yang mampu gitu ya tapi harus diperhatikan sekali dan berharap jangan memberatkan masyarakat,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Tengah VIII itu.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berwacana akan memberlakukan jalan berbayar di sejumlah wilayah di Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti. Dok. Ist

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengendalian lalu lintas secara ERP tersebut saat ini sedang dibahas dan ditargetkan rampung pada tahun 2023.

Perencanaan jalan berbayar di Jakarta tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta untuk mengatur volume kendaraan di Jakarta. Kebijakan jalan berbayar sendiri diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp5 ribu – Rp19 ribu. Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button