
INFOInfrastrukturNews
Komisi V DPR RI Setujui Rekonstruksi Anggaran Kementerian PU TA 2025 Sebesar Rp50,48 Triliun
Anggaran Kementerian PU mengalami efisiensi menjadi Rp60,4 triliun dengan Pagu TA 2025 akhirnya ditetapkan sebesar Rp50,48 triliun.
Setelah rekonstruksi anggaran, rincian Pagu Indikatif TA 2025 Kementerian PU adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp443,5 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp76,3 miliar
- Ditjen Sumber Daya Air: Rp23,386 triliun
- Ditjen Bina Marga: Rp17,095 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp6,396 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis: Rp2,147 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi: Rp378 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum: Rp67,3 miliar
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW): Rp283,1 miliar
- BPSDM: Rp208,8 miliar

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa pembahasan dalam rapat ini berfokus pada produktivitas setelah adanya tambahan anggaran. “Kita diskusi tentang produktivitas karena ini yang dinantikan masyarakat. Kita dukung pemerintah untuk fokus melaksanakan tugasnya sesuai Pagu Indikatif yang telah disahkan hari ini,” katanya.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid. (***)