
Komisi V DPR RI Setujui Rekonstruksi Anggaran Kementerian PU TA 2025 Sebesar Rp50,48 Triliun
Anggaran Kementerian PU mengalami efisiensi menjadi Rp60,4 triliun dengan Pagu TA 2025 akhirnya ditetapkan sebesar Rp50,48 triliun.
Konstruksi Media – Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp50,48 triliun dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Kamis (13/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan dihadiri oleh Menteri PU Dody Hanggodo beserta jajaran pimpinan Kementerian PU.
Menteri Dody menjelaskan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang Tindak Lanjut Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, anggaran Kementerian PU mengalami efisiensi menjadi Rp60,4 triliun. Setelah dilakukan efisiensi lanjutan, Pagu TA 2025 akhirnya ditetapkan sebesar Rp50,48 triliun.

“Alhamdulillah, dengan tambahan anggaran ini, kami tetap bisa menganggarkan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp1,8 triliun dan 1.025 titik untuk program Cipta Karya senilai Rp700 miliar. Ini merupakan program padat karya tunai (PKT) yang kami susun dalam waktu singkat setelah menerima surat dari Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Dody.
Selain itu, Menteri Dody menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran ini memungkinkan Kementerian PU untuk mengalokasikan dana bagi preservasi jalan dan jembatan. “Seperti arahan Ketua Komisi V, dengan tambahan anggaran ini kami dapat menganggarkan preservasi sementara selama enam bulan. Ke depan, kami akan menyusun kembali agar bisa mencakup hingga 12 bulan,” tambahnya.