InfrastrukturNewsPerumahan

Ketua The HUD Institute: Backlog Perumahan Tak Sekadar Angka

Konstruksi Media — Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto, menyoroti persoalan mendasar dalam penanganan backlog perumahan di Indonesia yang hingga kini dinilai belum dipahami secara utuh.

Menurutnya, pembahasan backlog sering kali disederhanakan, padahal di dalamnya terdapat persoalan struktural yang belum terpetakan dengan baik.

Zulfi menjelaskan bahwa backlog perumahan seharusnya dipisahkan secara jelas antara backlog kepemilikan dan backlog kepenghunian. Namun, ia menegaskan masih ada satu kelompok penting yang belum masuk dalam data resmi.

“Backlog ini dikenalkan dua kepemilikan sama kepenghunian. Tapi ternyata di kepenghunian ini ada satu lagi yang dipisahkan, dan sampai sekarang tidak ada datanya,” ujar Zulfi dalam konferensi usai perayaan 15 Th The HUD Institute di bilangan BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, (14/01/2026).

Kelompok yang dimaksud adalah masyarakat yang menghuni rumah, tetapi tidak memiliki rumah maupun tanah yang ditempati.

“Itu backlog orang yang menghuni rumah, tapi rumahnya bukan dia, tanahnya bukan dia. Itu parah, dan itu belum terdata, belum masuk ke angka 26,9 juta (backlog rumah tidak layak huni),” jelasnya.

Zulfi kembali mengatakan kondisi ini kerap terjadi pada hunian di atas tanah negara atau kawasan rumah liar (Ruli), seperti yang banyak ditemui di daerah tertentu.

Lebih jauh, Zulfi menekankan bahwa persoalan data dan program perumahan merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berkaitan. Ia mengkritisi basis data perumahan yang masih berserak dan belum terintegrasi.

“Secara undang-undang, BPS (Badan Pusat Statistik) yang diberi tugas pengumpulan data. Tapi faktanya, banyak kementerian dan lembaga lain mencari data sendiri. Apakah mereka memakai pedoman BPS? Itu yang kita tidak tahu,” bebernya.

 

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan