Kereta Api Makassar-Parepare, Proyek Pertama KPBU Transportasi
Kereta Api Makassar-Parepare merupakan moda transportasi yang telah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
Konstruksi Media – Proyek pertama Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi Kereta Api (KA) Makassar-Parepare telah memasuki Tanggal Operasi Komersial Tahap 1 pada 12 Oktober 2022 lalu.
Sampai saat ini, Uji Coba Kereta Luar Biasa (KLB) untuk rute Stasiun Maros ke Stasiun Garongkong masih terus dilaksanakan dan masyarakat umum sudah dapat mencoba secara gratis dengan rute Stasiun Mangilu ke Stasiun Garongkong.
Dalam pelaksanaan proyek KPBU KA Makassar-Parepare, Kementerian Perhubungan RI mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan RI melalui fasilitas Project Development Facility (PDF), PT PII ditugaskan sebagai pelaksana fasilitas membantu Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK).
Dalam Proyek ini, PJPK adalah Menteri Perhubungan yang telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Jenderal Kereta Api. Selain memberikan PDF, PT PII juga bertindak sebagai penyedia penjaminan pemerintah/sovereign guarantee.
Fasilitas Penyiapan Proyek atau Project Development Facility (PDF) adalah fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Tujuannya, untuk membantu PJPK menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close).
Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana mengatakan, peran PT PII sebagai pelaksana PDF membantu Kemenhub, selaku PJPK, untuk penyiapan proyek sejak Juni 2018 hingga siap transaksi sampai dengan mencapai Financial Close pada September 2021.
Selain itu, kata dia, fasilitas Penjaminan Pemerintah yang diberikan pada proyek ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi investor dan perbankan, memperlancar pencapaian financial close, sehingga diharapkan proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana.
“Kereta Api Makassar-Parepare merupakan moda transportasi yang telah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan yang akhirnya dapat diwujudkan melalui pengaplikasian skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU, serta berkat dukungan dan kerja sama dari PJPK, Kementerian Keuangan yang telah memberikan fasilitas fiscal tools, BUP, Investor maupun lenders dan juga segenap pemangku kepentingan lainnya,” jelas pada saat kegiatan site visit ke fasilitas perkeretaapian Makassar-Parepare, Selasa (10/1/2023).
Ke depannya, diharapkan dapat memberikan dukungan pada proyek pembangunan infrastruktur lainnya melalui mandat yang diamanatkan, tentunya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.
Dalam proyek KPBU ini difasilitasi Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP), yaitu Pembayaran dilakukan berdasarkan atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian KPBU. Pembayaran dilakukan setelah proyek infrastruktur mulai beroperasi.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Hutama Karya Terima Rp83 Triliun untuk Tol Trans Sumatera
Melalui skema AP, Pemerintah akan membayar Badan Usaha atas investasi, biaya operasional serta keuntungan yang layak berdasarkan perhitungan yang matang sesuai hasil studi kelayakan dan penawaran Badan Usaha. Badan Usaha akan diberi konsesi untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu kerja sama selesai, seluruh aset akan menjadi milik Pemerintah.
Selain mempercepat program penyediaan infrastruktur, skema AP juga akan menumbuhkan dan memperkuat kepercayaan Badan Usaha terhadap Pemerintah. Dari sisi pengelolaan keuangan negara, skema AP juga berkontribusi terhadap kestabilan keuangan karena dengan pembayaran berkala, arus pembiayaan dari APBN tiap tahunnya dapat direncanakan secara lebih baik. Dalam jangka panjang, stabilitas pengeluaran negara akan membantu proses perencanaan anggaran dan alokasi pembiayaan pembangunan secara keseluruhan.
Andre mengatakan, dukungan PT PII sebagai fiscal tools Pemerintah dalam proyek KPBU merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, demi menjaga kestabilan APBN.
“Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari Pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP dan risiko terminasi. Dengan melihat keberhasilan dari KA Makassar- Parepare ini, diharapkan proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya. PT PII sebagai SMV Kemenkeu RI siap untuk membantu Kementerian Perhubungan RI maupun Kementerian lainnya serta Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mengembangkan infrastruktur dengan skema KPBU, ucap Andre.
Sebagai informasi, Proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai BUP ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT)/’Bangun Guna Serah’ dengan nilai investasi belanja modal Rp988,5 Miliar dan biaya operasi Rp971,5 Miliar dengan masa konsesi selama 16 tahun sejak Tanggal Operasi Komersial Tahap 1. P
royek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi 5 Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.
Selain itu, Proyek KA Makassar-Parepare membawa manfaat dan dampak ekonomi di sepanjang jalur pada wilayah Sulawesi Selatan yaitu sebagai alternatif transportasi akan mampu menghemat nilai waktu perjalanan, biaya operasi kendaraan terutama logistik serta mendukung pencapaian Sustainables Development Goals (SDG’s) ke-8 “Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak”.
Adapun pembiayaan dengan skema KPBU atas proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Parepare di Sulawesi Selatan yaitu untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian prasarana perkeretaapian jalur KA Makassar-Parepare.
Dengan diperolehnya pembiayaan ini, infrastruktur KA Makassar Parepare dapat terwujud sehingga dapat melayani kebutuhan transportasi dan logistik masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK