
Kepala OIKN Teken MoU dengan 5 Investor untuk Percepatan Pembangunan IKN
Kelima investor akan bangun fasilitas, seperti mixed-use building, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara.
Konstruksi Media — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama lima investor melakukan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP Otorita IKN dan Akta Notarial.
Penandatanganan perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, yaitu: PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya, yang dilakukan di Auditorium Kementerian PU, pada (24/02).
Kelima investor tersebut akan membangun sejumlah fasilitas, seperti mixed-use building, perkantoran, hotel, hingga gedung kampus di Nusantara.

“Apa yang kami tandatangani tadi adalah bagian dari investasi swasta murni sebesar 1,2 Triliun Rupiah. Jika sudah ada perjanjian kerja sama, berarti tanah sudah tersedia, sudah firm, sudah mempunyai hak atas tanahnya, dan hak guna bangunannya sudah oke. Sekarang saatnya dimanfaatkan,” ungkap Basuki.
Dikatakan oleh Basuki, ini dilakukan sebagai landasan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta untuk memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan pada tahun 2025.
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan, “Dengan penandatanganan PKS ini, investasi swasta di IKN terus berlangsung. Investor dapat memulai pembangunan dengan segera tanpa perlu seremonial groundbreaking terlebih dahulu.”

Penandatanganan tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam agenda Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan yang diselenggarakan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.
Baca Juga :
- Algoritma di Balik Beton: Menemu Kenali Upaya Kecerdasan Buatan
- AKI bersama Kementerian PU dan Jamdatun dalam Seminar KBPU
- Kolaborasi dengan LPJK, LEMKRA Perkuat Peran di Industri Konstruksi
- AKI Kawal Kontraktor Nasional pada Proyek KPBU
- PII Apresiasi Pelaksanaan IndoBuildTech 2025, Ajang Kolaborasi Teknologi dan Inovasi