Kemkominfo Didesak Segera Siapkan Spektrum Frekuensi 100 MHz
Konstruksi Media – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia didesak agar segera menyiapkan spektrum frekuensi hingga 100 MHz.
Spektrum frekuensi ini diperlukan untuk mendukung layanan jaringan 5G.
“Dalam membangun 5G itu kita butuh spektrum sekitar 100 mega yang disiapkan oleh Menkominfo. Setahu saya baru 2 giga spektrum yang ada di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Dirut PT Telkom Indonesia, dikutip Jum’at (12/11/2021).
- Ikut Andil di AGASID 2024, PEMA Pamerkan Proyek Andalan
- Gandeng Partner Lokal, Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Menara Turyapada Bali
- Inovasi Mahasiswa ITS, Hasilkan Jam Kekinian Dari Limbah Plastik
Layanan spektrum frekuensi hingga 100 MHz ini, ungkapnya, perlu disediakan dengan percepatan mengingat pertumbuhan jaringan 5G makin masif.
Terlebih, jelasnya, langkah anak usaha Telkom PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel telah melangsungkan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
Langkah IPO Mitratel ini, tegasnya sudah tepat untuk mewujudkan ekosistem telekomunikasi dengan menyediakan jaringan 5G di seluruh pelosok Indonesia.
“Kita tahu IPO Mitratel ini tujuannya mencari uang untuk membangun infrastruktur 5G dengan target dana yang didapat dari IPO sebesar Rp 24 Triliun,” kata Andre.
Pembangunan infrastruktur jaringan 5G ini perlu support spektrum frekuensi 100 MHz yang disiapkan Kemkominfo.
Dia berharap, uang yang didapat dari IPO Mitratel dapat digunakan sesuai dengan tujuan aksi korporasi perusahaan.
“Perlu juga kita mendorong, meski bukan di Komisi kita (mitra Kemenkominfo), tapi perlu kita bunyikan. Jangan sampai IPO ini berhasil mendapatkan duit Rp 24 triliun, tapi ternyata pembangunan untuk persiapan infrastruktur 5G terhambat dengan spektrum 100 Mega yang belum disiapkan oleh Kemenkominfo,” kata Andre.
Pita frekuensi yang sudah tersedia saat ini baru 2,3 GHz, yang digunakan oleh Telkomsel untuk memberikan layanan 5G komersial.
Indonesia setidaknya membutuhkan spektrum frekuensi di tiga lapisan, yaitu pita 700 MHz pada lapisan bawah (low band); 2,3 GHZ dan 2,6 GHZ pada lapisan tengah (middle band); dan 3,5 GHz pada lapisan atas (high band).***