
Kemitraan Pemerintah-Swasta, Kementerian PU Genjot Investasi Domestik dan Asing untuk Infrastruktur
Mengatasi keterbatasan anggaran APBN sekaligus menarik investasi dari sektor swasta dan asing guna mempercepat pembangunan infrastruktur
Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat komitmennya dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBN sekaligus menarik investasi dari sektor swasta dan asing guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhambat oleh keterbatasan anggaran. “Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU menargetkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU senilai Rp544,48 triliun pada periode 2025–2029. Rencana ini mencakup 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek permukiman. Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terlaksana lebih optimal, baik dari sisi pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.
Melalui KPBU, pemerintah membuka peluang bagi dunia usaha untuk berperan dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek.