
Kementerian PU Tawarkan 4 Proyek Infrastruktur kepada Swasta, Ada Tol hingga Bendungan Energi Terbarukan
Pembangunan tiga ruas jalan tol dan pemanfaatan satu bendungan untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)
Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menawarkan empat proyek strategis kepada investor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan tiga ruas jalan tol dan pemanfaatan satu bendungan untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief, menyatakan bahwa KPBU diharapkan bisa berjalan tanpa dukungan pembiayaan langsung dari pemerintah.
“Ada tiga proyek jalan tol, kemudian satu proyek penggunaan bendungan untuk PLTS,” ujar Rachman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Tiga Proyek Tol dan PLTS di Bendungan
Rachman merinci ketiga proyek tol yang akan ditawarkan yakni:
- Tol Pejagan–Cilacap
- Tol Gilimanuk–Mengwi
- Tol Cileunyi–Garut–Tasikmalaya
Sementara untuk proyek energi terbarukan, bendungan Bintang Bano diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Rachman mengungkapkan bahwa proses transaksi proyek KPBU untuk bendungan ini sudah mendekati finalisasi dan diminati oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).
“Bintang Bano sudah mau transaksi untuk KPBU PLTS. Yang berminat ada dari BUMN,” katanya.
Baca juga: Kementerian PU Rampungkan Paralympic Training Center di Karanganyar
Investor Minati PLTA dan PLTMH
Selain PLTS, investor juga menunjukkan ketertarikan memanfaatkan bendungan-bendungan milik pemerintah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Salah satunya adalah Bendungan Tiga Dihaji.
Namun demikian, Kementerian PU akan melakukan proses kurasi secara ketat agar proyek yang ditawarkan selaras dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2029.
“Kita pastikan proyek-proyek ini cocok dengan RUPTL. Jangan sampai sudah diminati, tapi tidak masuk ke dalam rencana penyediaan listrik nasional,” jelas Rachman.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan utama dalam proyek-proyek energi ini adalah kesepakatan tarif listrik. Pemerintah mendorong investor untuk bernegosiasi langsung dengan PLN agar tercapai kesepakatan tarif sejak awal.
Dorong Partisipasi Swasta untuk Tutup Kesenjangan Pendanaan
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan non-APBN. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, kebutuhan investasi infrastruktur diperkirakan mencapai Rp 1.905 triliun. Namun, keterbatasan fiskal menyebabkan adanya funding gap sebesar Rp 753 triliun.
“Karena itu, KPBU dan inovasi pembiayaan lainnya sangat penting. Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta secara lebih aktif, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rachman.
Dengan terus diperkuatnya skema KPBU dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan tanpa membebani fiskal negara secara berlebihan. (***)