HeadlineINFOInfrastrukturNews

Kementerian PU Perkuat Kompetensi Pekerja Konstruksi Padat Karya di Indonesia Timur

Dukung Visi PU608 untuk Infrastruktur Berkualitas dan Pemerataan Ekonomi Rakyat

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui program sertifikasi berkelanjutan, termasuk bagi para pekerja yang terlibat dalam program Padat Karya. Program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya ini bertujuan memastikan para pekerja tidak hanya memiliki keterampilan praktis di lapangan, tetapi juga dibekali dengan standar kompetensi kerja yang diakui secara nasional.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

“Asta Cita juga menugaskan kami untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Karena itu, bagi kami, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi kendaraan kuat untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Dody.

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja padat karya menjadi langkah strategis untuk menjaga mutu dan kualitas hasil pembangunan infrastruktur. Sebab, infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh material dan teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengerjakannya.

Melalui sertifikasi, Kementerian PU memastikan bahwa para pekerja konstruksi di daerah, termasuk mereka yang bekerja dalam program padat karya, memiliki kompetensi dan pengakuan profesional yang setara dengan tenaga kerja di kota besar.

Kementerian PU
Kementerian PU perkuat kopetensi pekerja konstruksi

Hingga 29 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mencatat capaian signifikan: 3.566 tenaga kerja telah tersertifikasi, atau setara 73,89% dari target 4.826 orang. Tingkat kelulusan mencapai 95,99%, menunjukkan antusiasme dan kesiapan tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memenuhi standar profesional di sektor konstruksi.

Salah satu pelaksanaan program ini dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VII Jayapura, yang menggelar sertifikasi di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada 29–30 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pekerja lokal dari berbagai proyek Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), dengan jabatan kerja Tukang Bangunan Gedung Level 2.

Baca juga: Kementerian PU Perkuat Penataan Kawasan Permukiman Tahun 2025

Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja di daerah, khususnya wilayah Indonesia Timur, agar memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)—bukti kemampuan profesional sekaligus jaminan mutu kerja sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Penyelenggaraan sertifikasi ini juga sejalan dengan visi PU608, yaitu arah kebijakan Kementerian PU untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efisien, tangguh, dan berdaya saing melalui SDM yang terampil dan bersertifikat.

Kementerian PU
Kementerian PU perkuat kopetensi pekerja konstruksi

Selain memperkuat kompetensi pekerja, kegiatan ini juga bertujuan memperluas pelaksanaan Program Padat Karya, yang menjadi instrumen penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Melalui padat karya, masyarakat setempat dilibatkan langsung dalam pembangunan infrastruktur, sehingga membuka lapangan kerja, menekan angka pengangguran, serta menjaga daya beli masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan setiap tahun untuk meningkatkan kinerja jaringan irigasi tersier melalui rehabilitasi, perbaikan, dan pembangunan bersama petani lokal. Pada tahun 2025, program P3TGAI dilaksanakan di 9.597 lokasi dengan cakupan 106.698 hektare, menyerap 159.019 tenaga kerja atau setara 6,22 juta Hari Orang Kerja (HOK).

Khusus di Provinsi Maluku Utara, program ini menjangkau 92 lokasi dengan total luasan 431,1 hektare. Melalui sertifikasi tenaga kerja padat karya, Kementerian PU memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya tumbuh dari sisi fisik, tetapi juga dari peningkatan kapasitas masyarakat.

Pendekatan berbasis masyarakat ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan sosial, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp
Banner Kiri
Banner Kanan