
Kementerian PU dan PuSGen Tingkatkan Mitigasi Bencana Gempa Lewat Rencana Aksi Terpadu
Tata kelola mitigasi bencana gempa untuk mengurangi dampak yang mengancam keselamatan masyarakat dan infrastruktur vital nasional, seperti bendungan.
Konstruksi Media – Indonesia yang berada di kawasan rawan gempa akibat Cincin Api Pasifik, lempeng tektonik, dan sesar aktif, memerlukan langkah mitigasi terpadu untuk mengurangi risiko bencana. Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar rapat koordinasi dengan Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen) di Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya peningkatan tata kelola mitigasi bencana gempa untuk mengurangi dampak yang mengancam keselamatan masyarakat dan infrastruktur vital nasional, seperti bendungan.
“Langkah mitigasi dan rencana aksi harus terus ditingkatkan, baik untuk jangka pendek maupun panjang,” ujar Dody.

Kementerian PU telah memanfaatkan Buku Peta Sumber Gempa dan Bahaya Gempa 2024 serta aplikasi evaluasi bangunan eksisting sebagai panduan penetapan zona rawan bencana.
Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menambahkan bahwa implementasi standar bangunan tahan gempa berdasarkan SNI 1726:2019 wajib diterapkan di daerah rawan gempa guna mengurangi korban jiwa dan kerugian materi.
“Bangunan, termasuk fasilitas umum dan rumah tinggal, harus mampu menjaga keselamatan penghuninya, yang mayoritas menghabiskan lebih dari 20 jam sehari di dalam gedung,” jelas Diana.

PuSGen juga mendorong pengembangan peta risiko bangunan dan infrastruktur, meliputi risiko korban jiwa dan kerugian finansial, serta mempercepat pengembangan metode retrofit bangunan. Ketua PuSGen, Prof. Masyhur Irsyam, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana.
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat penting Kementerian PUPR, termasuk Sekjen Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Dirjen Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, dan Plt. Dirjen Cipta Karya Endra S. Atmawidjaja.
Kesiapsiagaan masyarakat dan penerapan standar bangunan tahan gempa menjadi fokus utama mitigasi bencana, sejalan dengan visi pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan. (***)