
Kementerian PKP Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan
Kementerian PKP telah mengalokasikan 20 ribu rumah subsidi bagi tenaga pendidik dan 20 ribu rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari juga mendukung penuh program ini. Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki kontribusi besar bagi bangsa dan harus mendapatkan perhatian khusus. “Kami akan mengusulkan kelompok nakes yang memungkinkan untuk ikut serta dalam program Kementerian PKP ini,” katanya.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan bahwa BP Tapera sebagai pengelola dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) siap mendukung program ini.

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan BTN sebagai penyalur rumah subsidi untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau. Syarat utama penerima manfaat adalah masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, serta memiliki penghasilan maksimal Rp6 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang telah menikah,” jelas Heru.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah. Menurutnya, bantuan kepemilikan rumah subsidi ini sangat berarti bagi tenaga kesehatan. “Kami akan menyosialisasikan berita baik ini ke seluruh Indonesia agar dapat dimanfaatkan dengan optimal,” pungkasnya. (***)