
Kementerian PKP Bikin Layanan ‘911’ Bernama BENAR-PKP, Kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu
Kanal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait sektor perumahan.
Konstruksi Media – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Kanal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan terkait sektor perumahan serta meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di Kementerian PKP.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa layanan Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menangani kasus-kasus seperti Meikarta.
“Saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah,” ujarnya dalam acara peluncuran.

Dalam kesempatan itu, Menteri Maruarar juga berbagi pesan dari orang tuanya yang menginspirasi kepemimpinannya di Kementerian PKP.
“Ibu saya tidak bangga saya dilantik menjadi menteri, tetapi beliau bangga jika kewenangan saya bermanfaat bagi banyak orang. Begitu pula ayah saya, yang saat menjadi anggota DPR sering menerima pengaduan dari masyarakat yang berharap mendapat solusi,” ungkapnya.
Dukungan Lintas Lembaga dan Cara Mengakses BENAR-PKP
Menteri PKP mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak seperti YLKI, BPKN, dan OJK yang turut serta dalam konsolidasi untuk melindungi hak konsumen perumahan. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi BENAR-PKP melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911.