News

Kementerian BUMN Tunjuk BPKP Audit Keuangan Waskita Karya

Kementerian BUMN akan menuntut manajemen lama yang melakukan pelaporan keuangan, bila ditemukan unsur pidana dalam laporan keuangan atau fraud.

Konstruksi Media – Juru bicara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Azwad Zamrodin Hakim mengatakan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta BPKP untuk melakukan audit kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pasalnya, laporan keuangan Waskita Karya disebut tidak sesuai dengan kondisi riil.

“Ya, memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita,” kata Azwad melalui keterangan tertulis, belum lama ini.

Ia mengatakan, audit Waskita Karya sudah dilakukan BPKP terkait kasus yang bergulir di Kejaksaan Agung. Waskita, kata dia, sudah dilakukan asesmen GCG (Good Corporate Governance) dan pengurang nilai lantara ditemukan fraud yang sudah jadi kasus.

“Sudah dilakukan penilaian,” ujarnya.

Asesmen itu, kata dia, dilakukan pada 20 Januari sampai 30 Maret 2023. Menurut dia, sudah ada permintaan audit Waskita Karya dari Kementerian BUMN dan masih proses pendalaman bidang teknis hanya terkait dengan Penyertaan Modal Negara.

“Sementara hanya ini yang bisa di-share,” ucapnya.

Baca juga: Jebret! BUMN Curigai Waskita dan Wijaya Karya Manipulasi Laporan Keuangan

Sebelumnya, isu laporan keuangan sudah dibongkar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan, beberapa BUMN Karya, seperti Waskita dan Wika laporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi riil.

Menurut dia, perusahaan melaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif. Tiko, sapaannya, tengah melakukan investigasi pada Waskita Karya.

“Nah ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan dan kami sedang investigasi Waskita. Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil?” ujar dia.

Ia mengatakan, Kementerian BUMN akan menuntut manajemen lama yang melakukan pelaporan keuangan, bila ditemukan unsur pidana dalam laporan keuangan atau fraud.

“Kami akan mulai lakukan ini. Saya udah lapor ke Ketua BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kita bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada,” ujar Tiko.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button